Lhokseumawe –Satupena.co.id: Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Ekosistem Desa sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, khususnya pekerja rentan di tingkat desa. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (10/03/2026) di Aula Setdako Lhokseumawe.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, SE, dan dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, para camat, geuchik, serta unsur pemerintah desa dari berbagai gampong di wilayah Kota Lhokseumawe.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe menargetkan tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2026 mencapai 48,95 persen. Target ini diharapkan dapat tercapai melalui dukungan dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun desa.
“Pada tahun 2026 ini kita menargetkan tingkat kepesertaan mencapai 48,95 persen. Kami berharap camat, geuchik, serta bendahara gampong dapat mendukung dan mengoptimalkan program ini,” ujar Husaini.
Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah kecamatan dan desa dalam mendorong masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, program ini memiliki manfaat besar dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko pekerjaan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Lhokseumawe.
“Dengan pertemuan ini, Insya Allah cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan akan semakin meningkat sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap penanggulangan kemiskinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Lhokseumawe,” ujar Syarifah.
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari amanah Presiden serta implementasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Syarifah juga menjelaskan bahwa fokus perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup masyarakat pekerja di tingkat desa, termasuk perangkat desa, tuha peut, petugas fardhu kifayah, serta pekerja padat karya.
Pada kesempatan yang sama, turut diserahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata manfaat dari kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.









