ACEH TIMURBerita

Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM

×

Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Aceh Timur 29 Maret 2024
Personil gabungan Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan kegiatan pengecekan pada SPBU yang ada di wilayah Peureulak dan Idi Timur. Jum’at, (29/03/2024).

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca juga Artikel ini :   Pimpin Apel, Kapolsek Sawang Ingatkan Personil Tingkat Disiplin

Disamping itu, pengecekan ini, sekaligus menindaklanjuti atensi Kapolda Aceh agar, Polres jajaran Polda Aceh melakukan pemantauan ke SPBU pada masing masing wilayah untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara tegas.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

Baca juga Artikel ini :   Ketum SPBI Apresiasi Airlangga terkait RI Masuk 5 Besar Negara G20

“Benar kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapI juga memastikan tidak ada antrian kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU,” kata Kasat Reskrim.

Ia juga menjelaskan, pengecekan dilakukan pada SPBU Harapan Bersama Idi Timur, SPBU Mawar Abadi Perkasa Blang Bitra Peureulak dan SPBU Tamita Bersama Keumuning Peureulak, namun hasil dari pengecekan tidak didapati adanya praktik curang.

Baca juga Artikel ini :   Jelang Lebaran, Polres Aceh Timur Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024

Namun demikian, Rizal tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. Terang Kasat Reskrim.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *