Bener Meriah,Satupena.co.id-
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah menggelar kegiatan himbauan keselamatan berkendara di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan helm bagi pengendara roda dua.
Dalam himbauan tersebut, petugas Satlantas menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas secara konsisten.
“Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu taat pada aturan yang ada, agar tercipta lingkungan berkendara yang aman dan tertib,” ujar Kasat Lantas Polres Bener Meriah, IPTU Syafruddin,
Fokus utama himbauan dialamatkan pada pengendara sepeda motor. IPTU Syafruddin menegaskan bahwa setiap pengendara roda dua wajib menggunakan helm standar keselamatan (SKS) yang SNI. Bagi yang membonceng, kewajiban ini berlaku untuk kedua belah pihak, baik pengemudi maupun penumpang.
“Penggunaan helm depan dan belakang bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga upaya nyata untuk melindungi nyawa di jalan raya,” tambahnya.
Kegiatan himbauan ini berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di berbagai titik rawan kecelakaan di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Acara melibatkan sosialisasi langsung kepada pengendara yang melintas, pembagian leaflet edukasi, serta pemeriksaan singkat kendaraan. Polres Bener Meriah berharap inisiatif ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di daerah yang memiliki medan pegunungan curam.
Himbauan ini sejalan dengan kampanye nasional keselamatan berkendara yang dicanangkan Korlantas Polri. Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya ini dengan disiplin mematuhi peraturan, sehingga Bener Meriah dapat menjadi wilayah yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.