Bener Meriah, Satupena.co.id– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bener Meriah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penetapan lokasi dan penguatan personel pengawas Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Kabupaten Bener Meriah, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Kasat Lantas Polres Bener Meriah ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dan bertujuan memperkuat sinergi dalam mewujudkan ketertiban serta keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
FGD dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bener Meriah IPTU Syafruddin, dan diikuti oleh Ahmadi dari Jasa Raharja Bener Meriah, Lukman selaku Kabid Sarpras Dinas Perhubungan, M. Dilmukammil dari UPTD Wilayah X Bener Meriah, perwakilan PSC, LLAJ, serta personel Sat Lantas Polres Bener Meriah.
Dalam pembahasan, peserta FGD sepakat memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Salah satu hasil kesepakatan adalah rencana penetapan jalur utama di kawasan Simpang Tiga Redelong – Pondok Baru sebagai lokasi percontohan KTL, yang akan dilengkapi dengan marka jalan, rambu-rambu, dan pos pengawasan.
Selain itu, akan dilakukan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelajar, agar tumbuh kesadaran kolektif tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas IPTU Syafruddin.
Ia juga menambahkan, KTL nantinya akan menjadi model penerapan disiplin berlalu lintas yang dapat direplikasi di kecamatan lain.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, turut memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini.
“FGD ini merupakan wujud nyata koordinasi lintas instansi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memaksimalkan perannya masing-masing, sehingga kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh di semua kalangan masyarakat. Dengan demikian, Kabupaten Bener Meriah diharapkan menjadi daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran lalu lintas.










