ACEH TENGAHBerita

Resmi Berdiri, Pengurus Yayasan Pasak Reje Linge Gelar Doa Bersama di Buntul Linge

×

Resmi Berdiri, Pengurus Yayasan Pasak Reje Linge Gelar Doa Bersama di Buntul Linge

Sebarkan artikel ini

Takengon- satupena.co.id

Yayasan Pasak Reje Linge resmi berdiri, berdasarkan Akte Notaris Abza Karanesa, S.H., M.Kn., serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0008031.AH.01.04 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Pasak Reje Linge dan disusul dengan Legalitas lembaga yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Aceh Tengah tahun 2024 ini.

“Berkat izin Allah Yang Maha kuasa, Alhamdulillah, akhirnya yayasan ini bisa berdiri. Karenanya, sebagai wujud syukur atas terbentuknya lembaga ini, kemarin (11/11/2024), berlokasi di Buntul Linge, segenap jajaran kepengurusan Yayasan Pasak Reje Linge menyelenggarakan acara doa bersama untuk mengirimkan do’a kepada para leluhur, yang dihadiri oleh beberapa tokoh Kampung Linge beserta segenap aparatur kampung Linge,” kata Juhursyah, Ketua Dewan Pembina sekaligus Dewan Pendiri Yayasan Pasak Reje Linge, Takengon, Selasa (12/11/2024)

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Aceh Tengah Dan Forkopimda Tinjau Kedatangan Logistik Pemilihan Kepala Daerah

Dijelaskan putra Raja Linge alm. Asa tersebut, Juhursyah, pendirian Yayasan Pasak Reje Linge sebagai wadah untuk menjalin silaturahmi antarkeluarga keturunan reje linge di mana pun berada. “Yayasan ini bersifat terbuka dalam rangka menyampaikan gagasan, masukan, dan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat terkait adat dan pelestarian sejarah, sesuai pepatah Gayo, “Daling kolak kin seseren, kayu rubu pelongohen’,” tuturnya.

Baca juga Artikel ini :   Kasat Samapta Polres Pijdie Jaya Meningkatkan Kemampuan Pengurai Massa Bagi Bintara Remaja

Juhursyah mengatakan, yayasan ini diharapkan bisa berjalan dengan baik, khususnya untuk eskalasi pelestarian dan mengembangkan situs-situs kerajaan Linge, baik yang berada di Linge maupun di luar wilayah Linge. “Hal ini sesuai dengan amanah adat 45 Pasal Nenggeri Linge, ‘Dunie terlangis, nahma teraku, malu tertawan, bela mu tan’” tutup Juhursyah.

Baca juga Artikel ini :   Dihari ke tiga Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kapolres Pantau Langsung Arus Lalu Lintas di Lokasi Wisata Danau Lut tawar
Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *