Singkil – satupena.co.id
Ratusan warga memadati lokasi rekonstruksi kasus pasangan suami istri (pasutri) yang merendam anaknya sendiri hingga meninggal dunia di Desa Ujung Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Rabu (21/2) 11:04 WIB.
Pantauan Satupena.co.id, warga meneriaki tersangka saat keduanya di bawa oleh polisi masuk ke dalam rumah atau lokasi kejadian. “Ha itu dia, haa,” teriak salah seorang warga.
Saat proses rekonstruksi berlangsung, petugas kepolisian melakukan pengamanan secara ketat, serta membatasi warga yang berkerumun di sana.
Rekontruksi penyiksaan berujung kematian itu diperankan tersangka S ayah kandung korban dan I ibu tiri serta saksi dan pengganti.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ujung Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, diciduk polisi karena diduga menganiaya dua anak di bawah umur.
Salah satu korban, berinisial F (4) bahkan meninggal dunia pada 14 Mai 2023 lalu. Korban F merupakan adik kandung M (5), yang juga menjadi korban penganiayaan ayah kandung mereka (49), dan ibu tiri mereka I (25).
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, saat menggelar konferensi pers di Aula Presisi Mapolres Aceh Singkil, Jumat (9/2) mengatakan, korban F meninggal lantaran berulangkali diceburkan ke dalam air oleh kedua tersangka.
Dia menyebutkan, kronologi meninggalnya F terjadi pada Minggu 14 Mei 2023 lalu.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di rumah kontrakan tersangka di Desa Ujung Kecamatan Singkil, Aceh Singkil.
Laporan: A dinata