Takengon – satupena.co.id
Dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Kapolsek Celala Polres Aceh Tengah Ipda Fauzul Ilmi, mensosialisasikan bahaya narkoba bagi masyarakat pemuda Kampung Cibro dan Arul Gading Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan itu berlangsung di dua tempat, yakni Aula Kantor Reje Kampung Arul Gading dan Kampung Cibro kecamatan Celala, Pada Senin 23 September 2024 siang.
Dalam kesempatan itu Ipda Fauzul Ilmi mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tetap memperhatikan kestabilan dalam konsep keamanan lingkungan dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kecamatan Celala.
Peran serta masyarakat diperlukan untuk mendukung Pemberantasan bahaya Narkoba di lingkungannya masing-masing serta tetap kritis terhadap situasi dengan cara memberikan informasi sekecil apapun kepada kami”Ujar Ipda Fauzul.
Di pembukaan kegiatan Sosialisasi dan pepenyuluhan bahaya Narkoba itu, Reje Kampung Arul Gading dan Cibro menyambut positif dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Celala serta siap mendukung kepolisian dalam membasmi dan memutus mata rantai penyalahgunaan Narkoba”ungkapnya.