SUMATERA UTARA

Provokator PT. Trans Continent, Mengadu Domba Masyarakat Tanjung Morawa B

×

Provokator PT. Trans Continent, Mengadu Domba Masyarakat Tanjung Morawa B

Sebarkan artikel ini

0:00

Tanjung Morawa: satupena.co.id- Masyarakat geram lihat tingkah laku perusahaan di desa tanjung morawa B terkhusus nya PT. Trans Continent, peraturan lebih dari 10 tahun yang di sepakati bersama oleh masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan. Peraturan yang menjaga keamanan kedamaian masyarakat kini telah dirusak oleh PT.Trans Continent. Sabtu ( 21/12/2024 )

Baca juga Artikel ini :   Sukses Raih 4 Kursi DPRD, Renville Napitupulu: PSI Siap Perjuangkan Dan Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kota Medan

Kejadian ini meluap amarah masyarakat sekitar yang di mana peraturan 10 tahun di jaga masyarakat dilanggar dengan dalil masyarakat tidak ada hak dalam perijinan jalan perusahaan, kata Irul karyawan PT tersebut pukul 16:55.WIB, padahal sudah jelas plang maksimal truk masuk di jalur yang semestinya.

Kata salah satu warga setempat Mala, masyarakat memang sudah muak dengan TS, (tans continent). Dikarenakan perusahaan besar tapi tidak ada kontribusi terhadap masyarakat bahkan tidak pernah bergaul dengan masyarakat.

Baca juga Artikel ini :   Venue Voli Pantai PON XXI Aceh-Sumut Sangat Unik di Kaldera Toba

Saat masyarakat menggeruduk gudang PT. Trans continent bukan nya dapat penjelasan tentang supir yang masuk ke area jalur keluar, tetapi satpam perusahaan memukul masyarakat yang datang dan kejadian ricuh terjadi kembali.

Baca juga Artikel ini :   Syamsul Anwar dan Iwan Karo-Karo Jadi Pembawa Api Obor pada Pembukaan PON XXI di Deli Serdang

Masyarakat yang bekerja di PT. Trans Continent mendapatkan perintah dari atasan nya untuk memasukan contenint dari arah tidak seharus nya, yang memecuh amarah masyarakat

Masalah dilerai oleh kedatangan kepala desa Nazar Rianti, yang memidiasi antara perusahaan dan masyarakat.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *