Jakarta, Satupena.co.id
Demokrasi Indonesia Masuk dalam fase buruk, hal ini Keseriusan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) terhadap Demokrasi dan Konstitusi Indonesiae terus diupayakan sampai hari ini.
Berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah termasuk mengubah UU secara mendadak dan mendesak sehingga terkesan dipaksakan, bukan itu saja pelanggaran yang sudah terang-benderang juga yang terungkap dari beberapa daerah pasca pesta Demokrasi pada Pilpres dan Pileg sangat mendorong GMKI untuk harus ambil bagian dalam menyelamatkan masa depan Demokrasi Indonesia.
Maka dari itu, Pengurus Pusat GMKI melalui Bidang Aksi dan Pelayanan melaksanakan Webinar Nasional pada Selasa (5/3/2024).
Webinar yang digelar kali ini, GMKI Mengusung tema “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi untuk Membangun Indonesia”, Weminar ini ingin menyampaikan pesan akan pentingnya kesadaran Rakyat dalam menentukan masa depan Bangsa Indonesia melalui pemilihan umum yang Jurdil dan Luber.
Pada Weminar Nasional Seri-I ini, beberapa pembicara berkesempatan hadir, ada dari pihak akademisi yaitu Prof. Dr. Marthen Napang SH., MH., M.Si. (Guru Besar Hukum UNHAS) ada dari Politisi yaitu Firman Jaya Daeli, SH., MH. (Ketua Dewan Pembina PUSPOLKAM Indonesia) dan juga hadir dari Kalangan Pers yaitu Sonya Hellen Sinombor, SH. (Wartawan Senior Kompas), dan peserta dari perwakilan setiap Cabang GMKI di seluruh Indonesia.
Dalam seminar ini kesamaan pandangan Nara Sumber membahas tentang Pentingnya strategi dan mekanisme sebagai pemahaman yang sama untuk mendukung upaya Penegakan Konstitusi dalam membangun Indonesia.
Misalnya pengungkapan pelanggatan-pelanggaran yang terjadi dengan metode TSM, melalui pendidikan politik berskala kepada warga negara Indonesia, implementasi kebijakan yang berpihak kepada rakyat sesuai amanat UU, serta pengembangan langkah-langkah strategi untuk mempertahankan nilai dan etika Demokrasi Indonesia.
Menurut Prof. Marthen N Demokrasi Indonesia adalah Demokrasi Konstitusional yang memiliki aturan hukum yang pasti dalam setiap sudut pandang dengan berpedoman penuh pada UU dan azas Pancasila.
“Maka dalam mencapai demokrasi yang bersih perlu dipahami bahwa kedaulatan Rakyat itu dijamin oleh UU, maka untuk mengidentifikasi langkah-langkah kesalahan itu ialah deng hak angket”. Ujarnya.
Sementara menurut Firman Jaya Daeli, secara umum tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan.
Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat”, dikatakannya.
Lanjutnya, Demokrasi itu bukan sekedar angka, bukan sekedar kemenangan juga bukan sekedar kegiatan dalam waktu yang sifatnya periodesasi, tetapi Demokrasi itu harus menjadi pedoman umum dalam mewujudkan Indonesia yang berkeadilan, luhur dan beretika.
Sehingga perlu adanya sikap-sikap tegas baik itu dari penegak hukum maupun dari penyelenggara untuk mengembalikan makna demokrasi yang dari Rakyat, untuk Rakyat dan oleh Rakyat.
Hal yang hampir serupa juga disampaikan oleh Sonya Helen Sinombor bahwasanya Demokrasi Indonesia adalah “Demokrasi yang diyakini harus tetap hidup untuk memberikan kesadaran politik bagi generasi muda bangsa Indonesia, untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia berkomitmen untuk senantiasa bersinergi bersama Rakyat, melalui pendidikan Politik dalam menyelaraskan pemahaman agar seluruh Rakyat Indonesia memiliki kemampuan dalam memahami dan memaknai demokrasi itu kemudian miliki kecakapan untuk menentukan pilihan tanpa harus takut terhadap tekanan dan intervensi dari pihak lain. Maka dalam mewujudkan itu GMKI membutuhkan peran akademisi, politisi juga yang berkompeten dalam bidang posisi netral seperti Pers untuk mencapai Demokrasi yang sebenarnya sehingga Indonesia bersih dari segala kecenderungan melakukan kesalahan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Dalam opening Speech Kabid Aksi dan Pelayanan Steve Josh Tarore mengatakan, Demokrasi Indonesia saat ini masuk ke krisis atau buruk. Melihat Indeks Demokrasi Indonesia bergerak mundur di tahun 2023. Hal ini terlihat dari penurunan skor atas kinerja demokrasi Indonesia selama tahun 2023.
“Berdasarkan data Economist Intelligence Unit (EIU), kinerja demokrasi Indonesia mengalami penurunan skor pada 2023 sebesar 6,53 poin. Skor Indeks Demokrasi Indonesia turun 2 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 6,71 poin,” jelasnya.
Lanjutnya lagi bahwa kasus saat ini banyak kejadian yang dilaporkan atau dikriminalisasi contoh seperti aiman Witjaksono dan seniman Indonesia Butet Kartaredjasa.
“Inilah wajah demokrasi kita, berbicara sedikit pun langsung dilaporkan, bahkan ada kawan-kawan aktivis yang dipenjara dengan tuduhan tidak jelas Rusaklah demokrasi kita ini di rezim kali ini,” tuturnya.
Penulis : Fedirman Laia