Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBeritaHUKUM

Polsek Sungaiselan Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sawit Milik PT Sinar Mas

33
×

Polsek Sungaiselan Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sawit Milik PT Sinar Mas

Sebarkan artikel ini

0:00

Bangka Tengah, Satupena.co.id,  Kepolisian Sektor (Polsek) Sungaiselan, Bangka Tengah, berhasil mengamankan empat orang yang diduga mencuri buah sawit milik PT Sinar Mas pada Minggu (9/3/2025).

Kapolsek Sungaiselan, Iptu Sugiyanto, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak perusahaan mengenai aksi pencurian yang terjadi di area perkebunan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti hasil curian.

Baca juga Artikel ini :   Libur Isra Mi'raj Dan Tahun Baru Imlek 2025, Polsek Bebesen Lakukan Patroli Pengaturan Di SPBU Dan Tempat Wisata

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujar Iptu Sugiyanto.

Baca juga Artikel ini :   Perhutani Bersama Polres Jombang Jalin Sinergi Kelestarian Hutan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti pencurian, karena konsekuensinya akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, PT Sinar Mas mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan aset perusahaan dari aksi kriminal.

Baca juga Artikel ini :   Berikan Semangat Bersekolah, Satgas Yonif 509 Kostrad Bagi-Bagi Keceriaan Untuk Anak-Anak Papua

Hingga saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Sadiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *