Tebing Tinggi-Satupena.co.id
Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli skala besar untuk pemberantasan geng motor dan akai balapan liar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (08/07/24) sekitar pukul 22.00 Wib.
Patroli skala besar ini dipimpin oleh Akp Rustam Effendi dengan mengikutsertakan 25 personel gabungan baik dari Polres Tebing Tinggi maupun Polsel jajaran.
Didalam pelaksanaannya, patroli dibagi menjadi 2 tim dengan rute patroli Jalan lintas Tebing Tinggi- Sipispis tepatnya disimpang Senangkong, Desa Pertapaan perbatasan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Terminal Bandar Kajum dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.
“Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas berhasil menjaring sebanyak 2 unit sepeda motor dikarenakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan plat nomor polisi serta tidak dapat menunjukkan surat surat kenderaannya”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (09/07/24).
Kepada pelanggar lalu lintas tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penilangan sebagai efek jerah atas perbuatannya. Selain itu petugas juga melakukan tes urine untuk mempersempit penyalahgunaan narkoba.
“Pelaksanaan patroli skala besar ini dapat menekan angka kriminalitas jalanan terutama dimalam hari, dan dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutupnya.