Tebing Tinggi- Satupena.co.id: Memasuki akhir pekan, Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan patroli dalam rangka pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar, begal serta aksi 3C di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu malam (29/06/24).
Patroli ini dipimpin Plh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara Siregar, S.Sos, MH dan diikuti Pawas AKP Santos Pardede, Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar Butarbutar, Padal Ipda Benny Hutasoit, anggota Polres Tebing Tinggi dan Polsek jajaran berjumlah 24 personel.
“Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberantas geng motor dan aksi balapan liar serta mencegah kejahatan jalanan lainnya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (30/06/24).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menyusuri titik lokasi yang dianggap rawan seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, jalan lintas Tebing Tinggi-Pematang Siantar, jalan lintas Tebing Tinggi-Sipispis, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, Jalan Abdul Hamid, Jalan Besar Pagurawan, Desa Pertapaan perbatasan Dolok Masihul, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono dan Jalan Yos Sudarso,
“Ada satu unit sepeda motor yang diamankan selanjutnya dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi,” ucap Kasi Humas.
Dilokasi patroli petugas juga melakukan tes urine terhadap satu orang pengendara bermotor yang dicurigai menggunakan narkoba.
“Hasil tes urine terhadap orang tersebut yaitu negatif menggunakan narkoba,” sambungnya.
Kegiatan patroli dilaksanakan bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka untuk mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.