Jombang- Satupena.co.id. Peredaran minuman keras (miras) ilegal masih menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Konsumsi miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari kekerasan hingga tindakan kejahatan berat yang meresahkan warga. Untuk menanggulangi permasalahan ini, Polres Jombang mengambil langkah tegas dengan memberantas peredaran miras, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal kepolisian.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menegaskan bahwa pemberantasan miras harus dimulai dari dalam, memastikan bahwa tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras sebelum menegakkan hukum di tengah masyarakat. Komitmen ini diiringi dengan pengawasan ketat serta sanksi tegas bagi pelanggar.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Jombang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, diharapkan upaya pemberantasan miras ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jombang.
Selain itu Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jombang. Sebelum menindak masyarakat, ia memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi miras.
“Sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi.
Sebagai langkah konkret, Polres Jombang menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh personelnya. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, jajaran kepolisian terus mengintensifkan operasi pemberantasan miras di berbagai titik di Jombang. Dalam beberapa razia yang telah dilakukan, ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek berhasil diamankan. Kapolres menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar AKBP Ardi.
Polres Jombang sebelumnya mengungkap sejumlah kasus kriminalitas berat, seperti pengeroyokan dan pemerkosaan yang berujung kematian korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, para pelaku melakukan kejahatan dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras.
“Minuman keras adalah akar dari banyak tindak kejahatan. Biasanya, orang melakukan tindakan kriminal karena sebelumnya mabuk. Kejadian-kejadian yang telah terjadi menjadi bukti bahwa miras berkontribusi besar dalam meningkatkan angka kriminalitas,” ungkap Kapolres.
Kapolres Jombang mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran miras ilegal. Ia meminta warga agar segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas terkait miras yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Jombang dapat ditekan secara signifikan. Selain mengurangi potensi gangguan keamanan, kebijakan ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi miras, sehingga tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi seluruh warga Jombang.
( Gondrong )