ACEH TENGAH

Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian, Uang Curian Dipakai untuk Judi Online

104
×

Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Pencurian, Uang Curian Dipakai untuk Judi Online

Sebarkan artikel ini

0:00

Takengon – satupena.co.id

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil membekuk seorang pemuda berinisial R (19), warga Kampung Bintang Kekelip, Kecamatan Atu Lintang, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di salah satu kedai milik warga Kampung Tanoh Abu. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (14/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/137/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 14 Agustus 2025.

Baca juga Artikel ini :   Bupati Apresiasi Polres Aceh Tengah atas Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit

“Pelaku masuk dengan cara membobol kedai menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, ia mengambil uang tunai dari laci, dompet, tas milik korban, serta lima bungkus rokok,” jelas Iptu Deno Wahyudi dalam siaran pers, Minggu (17/8/2025).

Dari aksi pencurian tersebut, R berhasil menggasak uang sekitar Rp15 juta. Uang hasil curian itu kemudian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor, sementara sisanya dihabiskan untuk bermain judi online.

Baca juga Artikel ini :   Babinsa Hadiri acara musyawarah Rencana Pembangunan Desa Anggaran Tahun 2025 Desa atu Gogop Kec. Kute Panana Kab. Aceh Tengah

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Beat, serta satu buah obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca juga Artikel ini :   Ramadhan Berkah, Kapolres Aceh Tengah Salurkan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu Di Kampung Pilar Wih Kiri

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *