Malang, Satupena.co.id – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (24/2/2024).
Laka lantas tersebut mengakibatkan satu unit mobil terbalik usai menabrak kendaraan yang terparkir di sisi jalan.
Peristiwa laka lantas terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni jenis Honda BR-V Nopol K-111-FIA dan Mitsubishi Pajero Nopol N-1941-EL.
“Betul (terjadi kecelakaan), anggota sudah turun ke lokasi, kejadian tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Kasubsipenmas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi, awak media Sabtu (24/2/2024).
Ipda Dicka menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, kejadian bermula saat korban ZA (19) asal Grobogan, Jawa tengah, mengemudikan kendaraan Honda BR-V dengan kecepatan sedang melintas dari arah utara ke selatan di Jalan Raya Ahmad Yani, Kepanjen. Saat itu ia berkendara bersama tiga orang lainnya yang duduk di kursi penumpang.
Sesampainya di depan kantor Kelurahan Ardirejo, tiba-tiba mobil yang dikemudikan ZA oleng ke kanan mengambil jalur berlawanan. Karena jarak sudah dekat, mobil berwarna putih itu kemudian menghantam kendaraan Mistubishi Pajero yang sedang parkir di bahu jalan menghadap utara.
Kerasnya benturan mengakibatkan mobil yang dikemudikan ZA terbalik dan melintang di tengah jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, pengemudi dan seluruh penumpang hanya mengalami luka lecet.
“Mobil sempat terbalik, namun seluruh penumpang termasuk pengemudi dalam keadaan selamat,” jelasnya.
Dikatakan Ipda Dicka, situasi jalan saat kejadian cenderung lengang dan tidak banyak kendaraan yang melintas. Pengemudi BR-V diduga kurang konsentrasi dalam berkendara dan terindikasi mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Saat ini seluruh yang terlibat kecelakaan telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Kasus tersebut ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Malang.
Ipda Dicka mengimbau kepada para pengemudi untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam berkendara. Pihaknya juga mengingatkan para pengemudi untuk berhenti sejenak dan beristirahat jika merasa mengantuk.
“Dalam kondisi apapun, keselamatan adalah yang utama. Kami berharap para pengemudi dapat memahami pentingnya kondisi fisik dan mental yang baik saat mengemudi,” imbaunya. (u-hmsresma)