Takengon – satupena.co.id
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, Pimpin langsung Apel Kesiapan Personil dalam rangka pengamanan unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (Amat), bertempat di lapangan apel Mapolres setempat, pada Senin 14 Oktober 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Aceh Tengah Kompol Samsir,S.H, Pejabat Utama, para Perwira staf, Para Kapolsek dan personil Polres Aceh Tengah yg terlibat pengamanan.
Sesuai surat pemberitahun dari Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (Amat) Nomor: 01/B/AMAT/II/1446 H Tanggal 10 Oktober 2024, Perihal Pemberitahuan aksi.
Kapores Aceh Tengah mengeluarkan Surat Perintah, Nomor : Sprin/1702/X/PAM.3./2024, tanggal 11 Oktober 2024, tentang Pengamanan unjuk rasa. dengan melibatkan ratusan Personel disiagakan dalam pengamanan unjuk rasa, personel disiagakan di Mapolres, titik/simpang-simpang yg di lalui para pengunjuk rasa, Bundaran Sp. V dan Kantor Setdakab Aceh Tengah, yang menjadi tempat unjuk rasa.
“Pada saat apel pengecekan kesiapan personil, Kapolres menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa personil pengamanan terbuka maupun tertutup, dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan aturan maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada tentang pengamanan unjuk rasa.
personil tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api saat pengamanan.
“Bersikaplah humanis dan sopan terhadap peserta unjuk rasa, personil lalu lintas mengatur arus lalu lintas agar aktifitas warga masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar AKBP Dody.
Kepolisian Resor Aceh Tengah terus melakukan pengamanan dan pengawalan, dari pergerakan massa pukul 10.00 WIB dari titik kumpul lapangan panjat tebing Kampung Blang Kolak I Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah menuju Bundaran Simpang V untuk berorasi.
Selanjutnya Pukul 10.25 WIB, massa menuju depan Kantor Setdakab Aceh Tengah untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi dan Pukul 10.55 WIB, Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah (AMAT) di terima Sekda Aceh Tengah Erwin Pratama,S.STP,M.Si, untuk melakukan audensi.
Adapun tuntutan para mahasiswa dalam orasinya yakni, mereka menuntut pencopotan thd Direktur PDAM Tirta tawar Aceh Tengah yg dinilai tak layak mengemban amanah tersebut.
Beberapa waktu yg lalu, warga Aceh Tengah mengeluhkan Air yg disuplai PDAM ke rumah rumah warga bercampur lumpur, dan pada saat musim kemarau, aliran PDAM macet.
Setelah para mahasiswa di temui sekda Sekda Aceh Tengah Erwin Pratama,S.STP,M.Si, dan disampaikan Sekda, bahwa telah dilakukan evaluasi thd Sdr. Hidayat Direktur PDAM, beliau telah diberhentikan dan bersangkutan telah memasuki usia pensiun 60 tahun.
Saat ini Direktur PDAM di jabat oleh pejabat sementara Kabag Ekonom Lid Fitrasani”ujarnya Erwin kepada Para mahasiswa.
Alhamdulillah sekitar pukul 11.35 WIB, Aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah berakhir dengan aman, lancar dan kondusif” pungkas Kasi Humas Polres Aceh Tengah Iptu Kariya.