AcehACEH TAMIANGBeritaHUKUMKriminal

Pertamina EP Rantau Field Gagalkan Pencurian Minyak, Lima Pelaku Diamankan

×

Pertamina EP Rantau Field Gagalkan Pencurian Minyak, Lima Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Aksi illegal tapping di Aceh Tamiang terungkap berkat laporan warga; ratusan liter minyak mentah dan peralatan penyadapan disita aparat gabungan

Aceh Tamiang- Satupena.co.id: PT Pertamina EP Rantau Field yang berada di bawah Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 menggagalkan aksi pencurian minyak mentah di wilayah operasionalnya, tepatnya di Dusun Maju, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Jumat (24/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sekitar jalur pipa minyak. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas keamanan Pertamina, TNI, dan Polri.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian minyak melalui praktik illegal tapping. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian.

Baca juga Artikel ini :  Polsek Simpang Jernih Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Field Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk colt diesel, satu set peralatan tapping, pipa galvanis sepanjang tiga meter, selang nilon berdiameter satu inci sepanjang 350 meter, serta 53 drum kosong.

“Selain itu, turut diamankan minyak mentah hasil curian sebanyak 365 liter,” ujar Tomi, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, temuan peralatan tersebut menunjukkan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terencana dengan menggunakan perangkat khusus untuk menyadap pipa.

Menurut Tomi, para pelaku memanfaatkan momentum saat jalur pipa sedang beroperasi, yakni proses pemompaan minyak dari Rantau Field menuju Pangkalan Susu. Mereka melakukan penyadapan pada pipa utama, lalu mengalirkan minyak ke dalam wadah yang telah disiapkan.

Baca juga Artikel ini :  Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan KDMP di Lintongnihuta dan Paranginan.

“Aksi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga sangat berbahaya karena pipa membawa fluida mudah terbakar dan bertekanan tinggi,” katanya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, lanjut Tomi, tidak terlepas dari sinergi antara perusahaan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ia mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi awal.

Pertamina EP Rantau Field, kata dia, akan terus memperkuat sistem pengamanan melalui patroli rutin, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan koordinasi dengan aparat dan masyarakat.

Baca juga Artikel ini :  Pj. Walikota Langsa Lepas Peserta Pawai Alegoris Tahun 2024

Perusahaan juga mengingatkan bahwa praktik pencurian minyak memiliki risiko besar, mulai dari potensi kebakaran dan ledakan hingga pencemaran lingkungan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas migas,” ujar Tomi.

Sebagai bagian dari Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream, Pertamina EP Rantau Field berkomitmen menjaga aset negara yang tergolong Barang Milik Negara (BMN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas), guna mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional. ( D. Yogi. S ).

Hayo mau copy paste ya