KUTACANE, satupena.co.id Pemerintah Kute Bunga Melur , Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, melaksanakan musyawarah khusus pembentukan pengurus koperasi desa merah putih.
Musyawarah tersebut diselenggarakan secara terbuka di gedung serbaguna Kute Bunga Melur, Rabu 28 Mei 202
Acara tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Koprasi Agara, pendamping Desa, Babinsa, Bankantibmas dan segenap dari unsur masyarakat.
Kepala Desa Kute Bunga Melur Sanggam menyampaikan musyawarah khusus pembentukan pengurus koperasi desa merah putih, langkah awal pemerintah kute dalam menjalankan instruksi dari pemerintahan pusat.
“Musyawarah ini sebagai bentuk langkah awal pemerintah kute dalam menjalankan instruksi pemerintahan pusat. Musyawarah ini merujuk dengan Petunjuk Pelaksana Menteri Koperasi Nomor: 1 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih,” jelasnya.
Ia mengatakan yang hadir dalam musyawarahkan ini adalah semua dari tokoh masyarakat, pelaku UMKM desa, dan dari unsur lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan calon-calon pengurus koperasi desa merah putih.
“Musyawarah ini juga sekaligus langsung untuk penyusunan struktur kepengurusan koperasi desa merah putih yang rencananya akan ditetapkan bersama dengan peserta musyawarah,” katanya.
Amatan satupena.co.id, musyawarah khusus pembentukan pengurus koperasi desa merah putih di Kute Bunga Melur tersebut, terpantau lancar dan terselenggarakan secara terbuka.
Diketahui sembilan nama pengurus koperasi itu, terpilih sebagai ketua Argipa Sihombing, beliau selaku tukoh adat di Kute Bunga Melur.(*)