LANGSA

Pemko Langsa Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

22
×

Pemko Langsa Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Sebarkan artikel ini

0:00

Kota Langsa, Satupena.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

 

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, menyampaikan bahwa imbauan ini sejalan dengan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-20/M/STU.00.03/07/2025 tanggal 28 Juli 2025, perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

 

Baca juga Artikel ini :   P.Walikota Langsa Memberikan Motivasi Pelatihan Skill dan Bahasa Jepang

“Berdasarkan arahan tersebut, Pemko Langsa pada Jumat, 1 Agustus 2025, mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta di Kota Langsa untuk bergotong-royong, menghias bangunan kantor, rumah ibadah, rumah tinggal, ruko, dan tempat umum lainnya, serta mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Jeffry.

 

Selain pengibaran bendera, Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah dan swasta agar memasang dekorasi, umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya yang merujuk pada pedoman resmi dari Kementerian Sekretariat Negara. Pedoman tersebut dapat diunduh melalui situs resmi: https://www.setneg.go.id.

Baca juga Artikel ini :   Pemerintah Kota Langsa Menggelar Dahwah Islamiyah Dalam Rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1446H 

 

Kepada gampong-gampong di wilayah Kota Langsa, Pemko juga mengajak untuk melakukan gotong-royong dan menghias gapura guna menambah semarak peringatan HUT ke-80 RI.

 

Lebih lanjut, Wali Kota Jeffry menegaskan agar para camat segera menindaklanjuti imbauan ini dan meneruskannya kepada para geuchik di wilayah masing-masing.

 

“Kepada para camat, kami minta untuk menyampaikan informasi ini secara langsung kepada para geuchik agar semangat nasionalisme dapat dirasakan hingga ke pelosok gampong,” tegasnya.

Baca juga Artikel ini :   Kota Langsa Dapat Penghargaan Kota Terbaik 1 Tahun 2024 

 

Sebagai puncak peringatan, pada Sabtu, 17 Agustus 2025 pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diimbau menghentikan seluruh aktivitas selama tiga menit dan berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, guna menghormati detik-detik proklamasi kemerdekaan.

 

Namun demikian, pengecualian berlaku bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri maupun orang lain jika dihentikan secara tiba-tiba.

 

 

Reporter: 4NI

Editor: ZAS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *