Redelong,Satupena.co.id. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menerima deviden tahun buku 2024 sebesar Rp 3.080.202.555 dari Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Bener Meriah. Penyerahan deviden berlangsung di ruang kerja Bupati Bener Meriah pada Kamis (20/3/2025).
Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, menerima langsung deviden tersebut dari Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, Andri Sahputra. Acara ini juga disaksikan oleh Wakil Bupati Ir. Armia, Plt. Sekda Armansyah, Sae., M.Si, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si, Kaban Keuangan Marwan, SE., MM, serta anggota DPRK Anwar dari Fraksi Gerindra.
Dalam sambutannya, Bupati Bener Meriah mengapresiasi kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap pendapatan daerah. “Atas nama pimpinan daerah, kami sampaikan terima kasih kepada BAS Cabang Bener Meriah. Ini melengkapi kontribusi Bank Aceh Syariah dalam mendukung layanan transaksi keuangan pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Andri Sahputra, selaku Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah, menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terhadap pertumbuhan bisnis Bank Aceh Syariah.