Aceh Tamiang – Satupena.co.id:
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Rabu (11/03/2026).
Bantuan yang diberikan mencakup santunan ahli waris, jaminan hidup, bantuan isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ismail menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan dukungan dan membantu masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan rasa duka dan belasungkawa atas musibah yang menimpa masyarakat kita. Negara akan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi bencana. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang terdampak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, Wabup Ismail mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait penyaluran bantuan. Ia meminta warga tetap berkoordinasi dengan datok penghulu di masing-masing desa mengenai jadwal pengambilan bantuan melalui Kantor Pos.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana hidrometeorologi.
“Penyaluran bantuan ini telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh BPBD, kemudian disahkan oleh pemerintah daerah bersama Forkopimda. Bantuan selanjutnya disalurkan langsung kepada masyarakat melalui Kantor Pos agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Adapun rincian bantuan yang disalurkan meliputi santunan ahli waris bagi 236 jiwa dengan total nilai Rp3.540.000.000. Selain itu, bantuan jaminan hidup bagi 236 jiwa sebesar Rp36.078.750.000.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan isi hunian bagi 7.575 kepala keluarga senilai Rp22.725.000.000, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi 7.575 kepala keluarga dengan total Rp37.875.000.000.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan penerima manfaat. Sementara penyaluran kepada penerima lainnya akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai 12 hingga 19 Maret 2026, sesuai jadwal masing-masing desa.
Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur desa setempat serta membawa KTP asli atau fotokopi saat melakukan pengambilan bantuan di Kantor Pos.
Pemerintah berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi dan kehidupan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. (D.Yogi.S)









