ACEH TENGAH

Pekerja Migran Indonesia Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Asal Aceh Tengah Bertambah Dua Orang

×

Pekerja Migran Indonesia Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Asal Aceh Tengah Bertambah Dua Orang

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah- satupena.co.id

Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Kabupaten Aceh Tengah di luar negeri bertambah. “Tiga hari yang lalu (23/10/2025) saya diinformasikan salah satu Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Pak Abdul Aziz terkait korban baru di Kamboja. Namanya Dwi Putra Darma, asal Kampung Mulei Jadi, Kecatamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah,” kata Yusradi Usman al-Gayoni, Diaspora Indonesia-Inggris melalui pesan WhatsApp dari London, Inggris, Minggu pagi waktu UK (26/10/2025)

Sementara itu, diungkapkan Inisiator World Gayonese Community (Diaspora Gayo Dunia) yang sementara sudah mendata dan mengumpulkan orang Gayo tersebar di 40 negara dalam group WhatsApp itu, dua bulan lalu (27/8/2025), ada juga kasus baru, warga Aceh Tengah, perempuan, domisili Kecamatan Atu Lintang, yang jadi korban TPPO di Malaysia. “Dengan tambahan dua kasus baru ini, sejauh ini, ada tiga kasus TPPO asal Aceh Tengah. Ini yang terdata. Kemungkinan, masih ada yang belum terdata,” sebutnya.

Baca juga Artikel ini :  Patroli Antisipasi Balap Liar, Lagi Sat lantas Polres Aceh Tengah Amankan 10 Sepmor Motor Knalpot Tidak Standar Dan 2 Sepeda Drak

Oleh karena itu, sambung Yusradi, sejak kasus pertama dari Aceh Tengah, Al Muttakim (bapaknya asal Kuyun Celala dan ibunya asal Asir Asir Lut Tawar) tanggal 14 Juli 2025 dan sudah berhasil dipulangkan ke tanah air di mana Yusradi terlibat langsung dalam upaya penyelamatan, pendampingan, dan pemulangan PMI asal Aceh Tengah dan Bener Meriah (ada tiga kasus TPPO juga dari Bener Meriah dan sudah kembali ke Indonesia) korban TPPO di Kamboja, tambah ikut serta dalam pemulangan pelajar Aceh Tengah dari Pakistan, mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk membentuk Layanan Pengaduan Korban TPPO Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga Artikel ini :  Bencana Alam Kembali Terjadi Di Jalan Uning-Pamar, Polisi Dan TNI Lakukan Penanganan Dilokasi

“Kalau ada korban baru, terutama korban dan keluarganya, tahu mengadu ke mana. Mirisnya, jalan tiga bulan setengah sejak kasus pertama, saya melihat, masih belum ada langkah responsif, cepat, nyata, dan berkesinambungan dari Pemkab Aceh Tengah. Padahal, sudah kasus ketiga dan kemungkinan masih ada yang belum terungkap. Termasuk, yang sudah berhasil dipulangkan (Al Muttakim), tidak tahu, bagaimana tindak lanjut pendampingan, bantuan, dan pengembangan yang bersangkutan,” ujarnya.

Dijelaskannya, tidak hanya layanan pengaduan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Tengah juga didorong untuk melakukan edukasi terus menerus terkait PMI Aceh Tengah yang mau berkerja ke luar negeri, khususnya ke negara ASEAN yang kerap terjadi TPPO. “Di luar itu, bagaimana Pemkab Aceh Tengah berusaha menciptakan lapangan kerja di daerah, dengan menghadirkan investor dan memperbanyak kerjasama dengan pihak luar. Persoalan utama sampai PMI asal Aceh Tengah ke luar, karena terbatasnya lapangan kerja di Aceh Tengah. Banyak yang tamat sekolah dan perguruan tinggi, akhirnya menganggur, karena minimnya lapangan kerja di Tanoh Tembuni. Di sisi lain, tidak semuanya yang tamat sekolah dan kuliah, bisa bertani (berume, berempus, besenuen mude, dan begule),” tuturnya.

Baca juga Artikel ini :  Polres Aceh Tengah Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Seulawah 2024 Dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan

Untuk jangka panjang, terangnya lagi, entrepreneurship juga mesti dikuatkan. “Alhasil, lahir pengusaha-pengusaha baru, yang ikut menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran di daerah. Lagi-lagi, ini tidak terlepas dari peran Pemkab Aceh Tengah, dengan dukungan DPRK Aceh Tengah,” harapnya.