Takengon -satupene.co.od
Kapolres Aceh Tengah melalui Wakapolres Kompol Samsir,S.H, melakukan pengecekan ruang pelayanan publik meliputi, ruang SPKT, ruang SKCK dan ruang Satpas SIM, Senin 12 Agustus 2024.
Dalam pengecekan itu Wakapolres didampingi oleh Kabag Ren Akp Muhammad Anwar, Iptu Samsul Bahri Bangun, Iptu Bohari dan Ipda Ilham.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres mengecek sarana dan prasarana pelayanan serta kebersihan ruangan.
Kepada petugas pelayan publik, Wakapolres berpesan agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
“Pengecekan kita lakukan untuk memastikan kesiapan anggota dalam menerima laporan dan pelayan masyarakat, jika ada warga yang melapor atau membuat SIM maupun pembuatan SKCK segera layani, tentunya sesuai dengan standart operasional prosesur yang ada,” kata Wakapolres.
Menurutnya, saat ini Polres Aceh Tengah terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka membangun zona integritas, (ZI) untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Tengah”pungkasnya.