Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang
ACEH TIMUR

Panwaslih Aceh akan Bersidang, Teuku Okta Randa Kandidat DPR Dapil 6 Aceh Timur Nyatakan Hadir

35
×

Panwaslih Aceh akan Bersidang, Teuku Okta Randa Kandidat DPR Dapil 6 Aceh Timur Nyatakan Hadir

Sebarkan artikel ini

0:00

 

ACEH TIMUR,satupena.co.id – Teuku Okta Randa S.H.,M.H., (Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur) menyatakan akan menghadiri sidang yang akan digelar Panwaslih Provinsi Aceh pada Minggu 17 Maret 2024.

Kesiapan Teuku Okta Randa disampaikan usai menerima surat Pemberitahuan & panggilan sidang pemeriksaan yang dilayangkan BAWASLU Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh yang berlamat di Blang Beringin No.6 Gampong Cot Mesjid, Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Sabtu 16 Maret 2024.

Baca juga Artikel ini :   Sebanyak 316 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Idi mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri.

Surat yang di tanda tangani Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra tersebut berisi Pemberitahuan dan Panggilan Sidang Pemeriksaan, kata Teuku Okta Randa.

Sidang ini terkait Laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang disampaikan oleh sdr. Teuku Okta Randa S.H.,M.H.,

Baca juga Artikel ini :   Sambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas IIB Idi Gelar Rapat Dinas

Panwaslih Provinsi Aceh dengan ini memberitahukan kepada saudara sebagai pelapor untuk menghadiri sidang pemeriksaan yang akan diselenggarakan pada Hari/Tanggal 17 Maret 2024 Jam 13.30 WIB s.d selesai.

Tempat Ruang Sidang Kantor Panwaslih Provinsi Aceh.

Agenda Sidang, Sidang pembacaan laporan dan jawaban terlapor.

Demikian pemberitahuan dan panggilan ini disampaikan atas kehadirannya diucapkan terima kasih.

Baca juga Artikel ini :   Tim Opsnal Gabungan Polres Amankan Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk

Saya sebagai salah seorang Pelapor menyampaikan terima kasih atas iktikat baik dan keinginan Panwaslih Provinsi Aceh dalam menyelesaikan sengketa pemilu di Aceh Timur.

Mohon dukungan dan doa kepada kami yang sedang menuntut keadilan dari masyarakat Aceh Timur khususnya dan masyarakat Aceh umumnya, tutup Teuku Okta Randa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *