Aceh Tengah – Satupena.co.id: Sorotan terhadap kinerja sektor perikanan di Kabupaten menguat setelah muncul laporan warga terkait dugaan ketidakefisienan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan UPTD Balai Benih Ikan (BBI). Isu ini mencuat ke publik pada Senin, 21 April 2026, menyusul rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, target PAD sektor perikanan pada 2024 ditetapkan sebesar Rp76 juta. Namun, realisasi yang tercapai hanya sekitar Rp13 juta, atau jauh di bawah target yang telah ditentukan.
Rendahnya capaian tersebut menjadi perhatian publik, terutama setelah muncul perbandingan dengan estimasi beban operasional di tingkat UPTD. Berdasarkan perhitungan sementara dari sumber internal, kebutuhan operasional diduga cukup besar.
Estimasi tersebut meliputi honor tenaga honorer sekitar delapan orang dengan kisaran Rp900 ribu per bulan yang jika diakumulasi mencapai sekitar Rp86,4 juta per tahun. Selain itu, kebutuhan pakan ikan diperkirakan mencapai empat ton per tahun dengan harga sekitar Rp14 juta per ton, atau total sekitar Rp56 juta per tahun. Dengan demikian, total estimasi biaya operasional mencapai sekitar Rp142,4 juta per tahun.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat perkiraan dan membutuhkan klarifikasi resmi dari pihak terkait.
“Kalau biaya operasional besar, tapi PAD hanya Rp13 juta, tentu ini perlu ditelusuri. Apalagi target juga tidak pernah tercapai dari tahun ke tahun,” ujar sumber internal.
Warga juga mempertanyakan hasil produksi UPTD yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD daerah.
“Ikan selalu habis, tapi PAD tidak pernah mencapai target,” ungkap salah seorang warga.
Selain itu, masyarakat mengeluhkan kualitas bibit ikan yang dianggap kurang baik serta kondisi fasilitas pembenihan yang dinilai belum memadai.
“Tanahnya berpasir, air cepat menyerap. Sekarang menggunakan terpal, tapi itu bukan solusi jangka panjang,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 24 April 2026, Kepala UPTD BBI Lukup Badak, Tawaruddin, menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan dinas terkait.
“Kalau itu urusan dinas, kami kurang tahu. Karena tidak banyak yang membeli bibit ikan, produksi juga tidak maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait besaran anggaran yang dikelola.
“Kalau anggaran juga saya tidak tahu itu berapa. Nanti kami lapor dulu ke kepala dinas, itu urusan di kantor,” tambahnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait penerapan prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas.
Jika terdapat ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dan hasil yang diperoleh, kondisi ini berpotensi menjadi temuan dalam audit, baik internal maupun eksternal.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan UPTD BBI dan program perikanan TA 2024.
“Kami minta diaudit karena ini menyangkut PAD daerah dan kepentingan masyarakat,” tegas warga.
Audit dinilai penting untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran, validitas data produksi dan distribusi, serta kebenaran setoran PAD ke kas daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait rendahnya realisasi PAD maupun dugaan ketidakefisienan dalam pengelolaan UPTD.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.
(Tim)









