Aceh Tamiang- satupena.co.id: Warga kurang mampu di minta bayar sebesar Rp.950.000 saat selesai melahirkan Anak ke dua. di hari ketiga,Hal tersebut di sampaikan oleh Orang Tua pasien,di karenakan tidak memilik uang dan hanya mampu membayar sebesar Rp.350.000 dengan janji akan dilunasi bertahap jika sudah ada Uang nya dalam beberapa hari ke depan,ujar Wagirun alias Lilik selaku Orang tua ,Suami pasien.
Lilik jugak menerangkan secara Rinci kejadian tersebut bermula pada Tanggal 27 Oktober 2024 sekira pukul 16.00 Wib
Menantu nya yang bernama Tiwi mengalami mules berulang ulang pihak keluarga langsung menghubungi dan menjemput Bidan yang ada di Pustu ( PUSKEMAS PEMBANTU ) Desa Kaloi,namun Bidan yang dimaksut sedang tidak berada di tempat karna lagi mengikuti pelatihan ujar suami Pasien yang menjemput ke Pustu.
Ardiansyah dan Tiwi pasien Partus tersebut masih numpang dan tinggal di Rumah Wagirun orang Tua nya Dusun Kaloi Desa Kaloi yang pekerjaan sebagai PETANI,bahkan Rumah yang mereka tempati merupakan Gudang milik salah satu DINAS hingga saat ini, alias Numpang, untuk makan sehari hari aja mereka mengandalkan hasil dari jual sayur,kangkung,daun Ubi atau Pisang di lahan seluas lebih kurang 40 X 25 yang terletak di belakang GUDANG tempat tinggal mereka,kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan .
PURWONO selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Tamiang hulu saat di Konfirmasi,melalui Telfon Seluler tidak bisa langsung menjawab saat di tanyak,apakah boleh Bidan saat selesai menolong Pasien Melahirkan ( Partus ) mematok harga terkait biaya Persalinan ??? Purwono menanyakan kembali kepada Awak media ini,dimana kejadiannya Pak,setelah di jelaskan beliau mintak waktu sebentar untuk mengkonfirmasi kepada bawahannya,tak lama berselang Purwono Kepala PUSKESMAS TAMIANG HULU Menghubungi awak media ini kembali ,serta menjelaskan Kronologis jauh sebelum Terjadinya masalah tersebut. Benar Bidan meminta Uang sejumlah tersebut karna tidak memiliki BPJS, Artinya Pasien Umum. Bidan
Sudah mengingatkan Pasien tersebut untuk mengurus BPJS namun sampai Saat ini Tiwi’ Pasien belum memilikinya ujar Purwono. besok saya akan cobak dudukan kedua belah pihak guna mencari Solusi,Pungkasnya.
Terkait patokan harga biaya Persalinan yang di mintak Oknum Bidan tersebut agak di luar nalar,Biaya Keparahan Persalinan saja yang di bayar BPJS Rp.600.000 masak Umum 950.000 ketika Pasien belum Mampu melunasi sisa tunggakan sebesar 500 Ribu lagi, Neli Skeb meminta KK dan KTP Asli sebagai Jaminan meski Keluarga Pasien sudah mencoba menyicil, padahal udah di bayar pertama. Rp. 350.000 kemudian Rp.100.000 serta kekurangannya Sebesar Rp.500.000.
Keluarga Pasien membenarkan bahwa Bidan sudah pernah mengingatkan untuk segera mengurus BPJS, dan sudah kami cobak buat tetapi tidak bisa karna Ardiansyah dulu sewaktu lajang Suami Pasien tinggal di Kota Medan dan bekerja di sana. namun sudah dua tahun lebih tidak lagi bekerja. dan meninggalkan tunggakan BPJS lebih kurang 2.500.000 ketika akan mengurus di Tamiang tidak bisa karna muncul jumlah tunggakan yang harus dibayar, jadi bukan nggak mau ngurus, Pak tapi karena nnggak ada Uang. BPJS tidak dapat di buat hingga istri melahirkan.
Kalau kami punya Uang pasti kami bayar Pak, Ujar Wagirun alias Lilik tapi sabar jangan la kalau bisa KK dan KTP anak saya di tahan ,karna dia mau cobak carik kerja ke Medan kalau ngk ada KTP kan susah ujarnya dan gimana kami bisa bayar nantik.