Aceh Tenggara, Satupena.co.id- Terkait pengadaan pakaian seragam Linmas TPS, sebagai tenaga pengamanan pada Pemilu 14 Pebruari 2024 yang lalu, untuk setiap TPS sebanyak dua orang, Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesi (APDESI) Kabupaten Aceh Tenggara Muslim membantah adanya keterlibatan APDESI dalam pengadan pakain linmas teersebut.
“Pengadaan pengadaan pakaian seragam Linmas tersebut anggarannya bersumber dari masing-masing Kute/ Desa yang telah dianggarkan dalam ADD, dan pembelian pakain tersebut bukan melalui APDSI,” sebut muslim kepada Satupena.co.id, Kamis (25/4/2024).
Muslim menjelaskan, untuk Kabupaten Aceh Tenggara dari 385 Kute/Desa berjumlah 726 TPS, Petugas Linmas setiap TPS sebanyak dua orang.
Sementara untuk anggaran pengadaan satu set lengkap mulai dari sepatu, baju, kaos kaki, tali pinggang, celana, baju dan lain-lain senilai Rp. 1.600.000,-,
Untuk pengadaannya melalui pihak usaha dagang atau rekanan, dan setiap Pengulu Kute langsung membayarkan atau menyetor langsuk ke pihak rekanan. jelasnya.
Lanjut Muslim, dari 16 Kecamatan yang ada di Aceh Tenggara, untuk pengadaan pakaian Linmas tidak bertumpu pada satu rekanan/usaha dagang saja, ada beberapa rekanan, salah satunya adalah UD. Purnama Sport.
Sementara itu, pihak rekanan/usaha dagang pengadaan pakaian Linmas tersebut real adanya yang menyediakan pesanan dari Pengulu Kute, kalau masalah keseragaman pakaian itu sudah ditentukan dari Kementrian Dalam Negeri.
“Sekali lagi saya tegaskan, untuk pengadaan pakaian Linmas tidak ada intervensi dan arahan khusus dari pihak APDESI Kabupaten Aceh Tenggara, anggaran pengadaan pakaian tersebut langsung dikelola dan dibelanjakan Pengulu Kute,” pungkasnya.***