Kriminal

Mafia solar di Bitung semakin marak dan menjadi perhatian masyarakat

794
×

Mafia solar di Bitung semakin marak dan menjadi perhatian masyarakat

Sebarkan artikel ini

0:00

BITUNG, Satupena.co.id -Terpantau Jelas Permainan BBM Bio Solar di Kelurahan Menembo Nembo Bawah kecamatan Matuari Kota Bitung, Kegiatan Mafia BBM Solar bersubsidi terus di lakukan oleh Iqbal yang nota bene sebagai kaki tangan dari big bos solar Ikeng.

 

Maraknya kegiatan BBM Solar ilegal, yang kini sangat meresahkan akan tetapi mafia BBM solar lebih menjadi-jadi Modus pengoperasianya, Seperti halnya kedapatan satu unit Mobil traga Putih plat nomor DB 8794 CH sedang beraktifitas dari kelurahan wangurer, Dengan bermuatan BBM Solar ilegal menuju gudang di kelurahan Manembo Nembo bawah Kecamatan Matuari.

Baca juga Artikel ini :   Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Warga di Kepanjen Malang

 

Hal seperti ini khususnya APH Polda Sulut lebih khusus Polres Bitung harus lebih serius untuk menangani kasus yang sudah pernah terangkat di media mengenai BBM jenis solar bersubsidi yang dijadikan bisnis Haram para mafia solar ilegal,

 

Dari temuan team awak media pada Sabtu Malam 29 – 06 – 2024 Jam 12:45 di kelurahan Manembo nembo, Awak media mencoba menggali Informasi dari Sopir mobil traga tersebut, Tapi mobil dengan cepat masuk ke gudang yang di duga jadi tempat penampungan.

Baca juga Artikel ini :   Anak-Anak TK Balitka Sambangi Mako Polsek Mapanget dalam Kegiatan Pendidikan Kepolisian

 

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). Penerapan denda dalam penyalahgunaan BBM juga mendapatkan dukungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 55

Dalam Undang-Undang tersebut, jelas menyampaikan siapa saja yang memperjual belikan kembali BBM melanggar aturan Niaga BBM, Pasal 53 Uundang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30

Baca juga Artikel ini :   Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri

 

Ketika berita ini di rilis, Awak media mencoba melakukan konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan keterangan secara resmi melalui pesan Whatsap kepada saudara Iqbal dan big bos Ikeng yang di ketahui sebagai Bos gudang BBM Solar ilegal tapi tidak di respon.

 

Sampai berita ini di tayangkan awak media belum mendapatkan keterangan resmi secara langsung oleh pihak yang melakukan giat tersebut, Diharapkan pihak APH Polres Bitung segera malakukan tindak lanjut atas temuan tersebut.

 

Fik

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *