Scroll untuk baca artikel
BENER MERIAHHUKUMNarkotikaTNI Polri

Konsumsi Sabu dan Ganja, Dua Pria Asal Permata Diamankan Satreskoba Polres Bener Meriah

489
×

Konsumsi Sabu dan Ganja, Dua Pria Asal Permata Diamankan Satreskoba Polres Bener Meriah

Sebarkan artikel ini

0:00

Redelong – satupena.co.id:  Dua pria paruh baya bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kembali berhasil di tangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bener Meriah pada Sabtu 29 Juni 2024 kemarin.

Kedua Pria yang di ketahui berinisial SA dan RS tercatat sebagai warga Kampung Jelobok Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah dan berhasil di amankan pada hari Kamis 29 Juni 2024 sekira pukul 17:00 WIB,
di Kampung Cemparam Lama , Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah lantaran kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.I.K., mengungkapkan, bahwa kedua tersangka SA .44, tahun dan RS 35 tahun merupakan warga Kampung Jelobok Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga Artikel ini :   Prajurit TNI AL Sukses Dalam Menjaga "NETRALITAS SELAMA PELAKSANAAN PEMILU 2024"

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya satu buah gubuk di perkebunan warga yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Roby Afrizal langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas AKBP Nanang.

Setibanya di TKP petugas
mendapati satu orang yang berinisial SA yang diduga sebagai pelaku sedang berada didalam rumah kebun tersebut, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu buah plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram, satu batang rokok merek 153 yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dan 1 (satu) lembar kertas yang diduga sebagai pembalut narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 8,0 gram, uang senilai Rp 200.000 ( Dua Ratus Ribu Rupiah), satu unit handphone merek oppo warna hitam dan satu unit sepeda motor merek yamaha.

Baca juga Artikel ini :   PJ. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si Sidak Puskesmas Ramung

Dari hasil pengembangan petugas kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni RS bersama barang bukti berupa, satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,1 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya yakni satu unit handphone merek oppo warna dongker dan satu unit sepeda motor merek honda jenis vario.

Baca juga Artikel ini :   Pj. Bupati Haili Yoga Ajak Pengurus DPD BKPRMI Bener Meriah Majukan Program Pemda

“Untuk saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Nanang.

Lebih lanjut iya juga menyampaikan, Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bener Meriah dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Tandas AKBP Nanang Indra Bakti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *