AcehBENER MERIAHBerita

Konflik Gajah di Lanskap Peusangan Kian Mengkhawatirkan, Siapa Bertanggung Jawab?

×

Konflik Gajah di Lanskap Peusangan Kian Mengkhawatirkan, Siapa Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini

Frekuensi kemunculan gajah liar di kawasan perkebunan meningkat, merusak lahan warga hingga menelan korban jiwa, sementara penyempitan habitat dan lemahnya pengelolaan lanskap disebut sebagai pemicu utama konflik.

Bener Meriah- Satupena.co.id: 
Konflik antara manusia dan gajah di lanskap Peusangan, Aceh, kini kian memprihatinkan dan tak lagi dapat dianggap sebagai insiden sporadis. Dalam beberapa waktu terakhir, kemunculan kawanan gajah liar di kawasan perkebunan masyarakat dilaporkan semakin sering terjadi. Dampaknya tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga menghancurkan pondok hingga rumah kebun milik warga, serta menimbulkan rasa takut yang terus membayangi aktivitas masyarakat di lahan pertanian mereka.

Bagi para petani, kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama kini berubah menjadi wilayah yang tidak lagi aman. Setiap hari mereka harus menghadapi risiko bertemu langsung dengan gajah liar yang masuk ke area perkebunan untuk mencari pakan.

Persoalan ini bahkan telah melampaui sekadar kerusakan ekonomi. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik manusia dan gajah di kawasan tersebut juga menelan korban jiwa. Masyarakat masih mengingat peristiwa tragis ketika seorang warga meninggal dunia setelah dipijak gajah saat sedang beraktivitas di kebun. Di sisi lain, konflik serupa juga merenggut nyawa satwa dilindungi tersebut, ketika seekor gajah ditemukan mati akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi yang dipasang di sekitar lahan warga untuk melindungi tanaman mereka.

Baca juga Artikel ini :  Dr. Iswadi Sarankan Presiden Prabowo Bentuk Badan Khusus Pengelola Sekolah Rakyat

Serangkaian peristiwa tersebut menjadi gambaran nyata bahwa konflik yang tidak dikelola secara baik selalu berujung pada kerugian bagi kedua pihak—baik manusia maupun satwa liar.

Di lanskap Peusangan sendiri terdapat sekitar 20.000 hektare kawasan penting yang menjadi habitat serta jalur pergerakan gajah. Wilayah ini sebagian besar berada dalam konsesi perusahaan kehutanan PT Tusam Hutani Lestari (THL). Namun, dalam beberapa tahun terakhir, perubahan penggunaan lahan berlangsung sangat cepat, termasuk ekspansi berbagai komoditas perkebunan seperti kelapa sawit dan tanaman komersial lainnya.

Perubahan lanskap yang masif tersebut secara perlahan mempersempit ruang hidup satwa liar dan memutus jalur alami pergerakan gajah. Ketika habitat mereka terfragmentasi dan sumber pakan semakin terbatas, kawasan perkebunan masyarakat menjadi lokasi terdekat yang dimanfaatkan gajah untuk bertahan hidup.

Melihat intensitas konflik yang terus meningkat, forum organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO) lokal di lanskap Peusangan bersama berbagai pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi guna membahas rencana strategis pengelolaan konservasi gajah di kawasan tersebut. Pertemuan ini difasilitasi oleh World Wide Fund for Nature (WWF) sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI).

Baca juga Artikel ini :  Sat Lantas Polres Pidie Jaya Tangani Laka Lantas Tunggal

Ketua KOMATIGA, Jempa, menilai konflik yang terus berulang seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak, terutama pemerintah. Rabu 11/3/2026.

“Sekarang konflik sudah semakin sering terjadi. Tanaman rusak, rumah kebun juga banyak yang dihancurkan gajah. Ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa. Jika kita terus lalai dan abai, maka konflik seperti ini akan terus berulang dan masyarakatlah yang paling menderita,” ujarnya.

Menurut Jempa, selama ini masyarakat berada di garis terdepan dalam menghadapi konflik tersebut, sementara upaya penanganan yang lebih sistematis dinilai masih berjalan lambat.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada masyarakat. Pemerintah, perusahaan yang memanfaatkan kawasan, serta organisasi non-pemerintah dan CSO lokal harus mengambil peran lebih aktif dalam mencari solusi.

Baca juga Artikel ini :  Diduga PETI di Ratatotok Kembali Marak, Nama Ko Heri dan Pemilik Lahan Disebut; Ketum GTI Desak Kapolres Mitra Bertindak

“Pengelolaan lanskap Peusangan harus dilakukan secara serius dan terarah. Semua pihak yang berkepentingan di wilayah ini memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi,” tegasnya.

Melalui penyusunan Rencana Strategis Forum Koordinasi PECI 2026–2030, berbagai pihak kini mulai merumuskan langkah bersama. Upaya tersebut mencakup penguatan mitigasi konflik manusia dan gajah, perbaikan tata kelola lanskap Peusangan, hingga advokasi kebijakan untuk perlindungan habitat gajah secara berkelanjutan.

Jempa menilai situasi yang terjadi saat ini membutuhkan respons cepat dari pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

“Konflik ini nyata dan terjadi hampir setiap waktu di lapangan. Jika tidak ada langkah cepat dan kebijakan yang jelas, maka konflik akan terus berulang. Karena itu, perlindungan habitat dan jalur pergerakan gajah harus segera diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), agar pengelolaan lanskap Peusangan lebih terarah dan tidak terus menimbulkan konflik di masa depan,” pungkasnya.