Aceh Timur-satupena.co.id
16 Maret 2024 Dalam upaya menjaga ketenangan dan kesinambungan di Kabupaten Aceh Timur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur memberikan imbauan penting terkait penyelesaian kekisruhan internal yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.
Peristiwa kekisruhan yang terjadi pada tanggal 13 Februari 2024, di Sekretariat KONI Aceh Timur yang melibatkan delapan orang diduga pelaku, dengan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat Aceh Timur. Namun, Ketua DPRK Aceh Timur menegaskan bahwa dalam penyelesaian rumah tangga internal.
” Klu hal-hal yang berskala kecil tidak perlu dipermasalahkan secara berlebihan, menyoe bahasa pepatah tanyo Atjeh, masalah yang Rayeuk Ta Peu Ubeut yang Ubeut ta peugadoh ( dalam bahasa pepatah kita Aceh, permasalahan yang besar di perkecil dan yang kecil di hilangkan) permasalahan ini bisa di selesaikan secara internal saja, “ungkap Ketua DPRK.
Dalam keterangannya, Ketua DPRK Aceh Timur menegaskan pentingnya menyelesaikan konflik secara internal, sesuai dengan semangat kekeluargaan dan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Ia menekankan bahwa penyelesaian secara internal adalah bentuk kedewasaan organisasi dalam menghadapi tantangan dan konflik internal. Kondisi kondusif Kabupaten Aceh Timur menjadi latar belakang penting dalam imbauan ini.
Ketua DPRK Aceh Timur juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam kekisruhan untuk menjaga ketenangan dan menunjukkan sikap yang dewasa dalam mencari solusi. Beliau juga mengajak para korban yang merasa terdampak untuk membuka diri dalam proses penyelesaian, demi kebaikan bersama dan kelancaran pembinaan olahraga di Daerah ini.
Pengurus KONI Kabupaten Aceh Timur juga diberikan dorongan untuk menjalankan peran mereka dalam menyelesaikan konflik dengan bijaksana. Kolaborasi antara pihak KONI, DPRK, dan pihak kepolisian setempat diharapkan dapat membawa hasil yang positif dalam penyelesaian kekisruhan ini.
Ketua DPRK Aceh Timur mengakhiri pernyataannya dengan harapan bahwa kekisruhan internal KONI Aceh Timur dapat diatasi dengan baik dan tidak mengganggu arus pembangunan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Aceh Timur.