Aceh Utara | Satupena.co.id – Sorotan tajam terhadap SD Negeri 2 Seunuddon, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara terus bergulir setelah media busersiaga.com edisi 14 Juli 2025 mengangkat laporan miris tentang kekurangan bangku dan meja di sekolah tersebut.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda Aceh Utara, Edi Saputra alias Aki Lhee, yang merasa geram dengan situasi memalukan tersebut.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara. Bagaimana mungkin siswa SD belajar di lantai di era sekarang, padahal ada dana BOS? Kalau tidak mampu mengelola sekolah, copot saja kepala sekolahnya! tegas Aki Lhee saat dimintai tanggapan, Senin (14/7/2025).
Sebagaimana diketahui, Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun memiliki alokasi jelas, termasuk untuk pengadaan perabot sekolah.
Hal ini tertuang dalam:
Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022,
Pasal 4 ayat (1) huruf g:
“Dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan alat multimedia pembelajaran dan perabot sekolah, termasuk meja dan kursi belajar.
Fakta bahwa SDN 2 Seunuddon kekurangan bangku dan meja untuk siswa baru menunjukkan adanya kemungkinan kelalaian dalam perencanaan, atau bahkan dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Aki Lhee mendesak agar pihak Dinas Pendidikan Aceh Utara turun langsung mengaudit penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut. Ia juga meminta Bupati Aceh Utara dan Inspektorat daerah untuk tidak tinggal diam.
“Jangan hanya menunggu viral baru bergerak. Setiap rupiah dari Dana BOS adalah amanah rakyat. Kalau kepala sekolah tidak bisa jaga itu, maka pantas dicopot. Kita butuh pemimpin yang jujur dan peduli pada masa depan anak-anak, tegasnya.
Sejumlah orang tua murid juga menyuarakan keresahan mereka.
“Anak saya duduk di lantai. Bagaimana bisa semangat belajar kalau tempat duduk saja tidak ada? Ini menyakitkan, ujar seorang ibu sepulang mengatakan anaknya ke sekolah.
Kekurangan bangku dan meja di SDN 2 Seunuddon bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan cerminan lemahnya tata kelola anggaran sekolah. Jika benar Dana BOS diterima rutin setiap tahun, maka sudah sepatutnya publik menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
Sampai berita ini disiarkan, pihak redaksi Satupena.co.id belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Kepala SD Negeri 2 Seunuddon maupun pejabat terkait di Dinas Pendidikan Aceh Utara.
Media ini akan terus berupaya melakukan klarifikasi demi menjaga keseimbangan informasi, serta membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam berita ini.
Reporter: ZAS










