AcehBerita

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

×

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik ke Polda Aceh

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Banda Aceh-satupena.co.id

16 Maret 2024 Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu, 16 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

Baca juga Artikel ini :   Kapolres Pidie Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Iy, benar. Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16 Maret 2023.

Baca juga Artikel ini :   Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Baca juga Artikel ini :   Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Pasar Jajanan Takjil, Kapolres Aceh Tengah Kerahkan Personilnya

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan terduga pelaku juga sudah diamankan.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *