Jakarta – Satupena.co.id. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, mengambil langkah cepat dalam memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Pada Selasa (18/2), ia memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke blok hunian warga binaan bersama jajaran pengamanan sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib).
Sidak ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta instruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS DKI Jakarta. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) yang menjadi ancaman serius terhadap stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Cipinang tetap aman dan kondusif. Sidak ini adalah langkah tegas untuk menutup celah masuknya barang terlarang, sekaligus memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nugroho.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memperkuat sistem pengamanan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Selain memimpin pemeriksaan, Nugroho juga memberikan arahan kepada jajaran pengamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Petugas wajib melakukan kontrol rutin dan bersikap waspada dalam setiap tugasnya. Pengawasan ketat menjadi upaya utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan warga binaan maupun petugas,” tegasnya.
Di sela kegiatan, Nugroho juga berinteraksi langsung dengan warga binaan, mengajak mereka untuk menjalani masa pembinaan dengan baik serta menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami ingin memastikan warga binaan merasa aman dan nyaman, serta tetap menjalankan pembinaan dengan penuh kesadaran agar mereka siap menjadi pribadi yang lebih baik saat bebas nanti,” pungkasnya.
( DVD )