AcehBeritaPIDIE

Kapolres Pidie : Hasil Olah TKP untuk Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Tidak Ditemukan Jejak Rem

51
×

Kapolres Pidie : Hasil Olah TKP untuk Penyebab Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga Tidak Ditemukan Jejak Rem

Sebarkan artikel ini

0:00

Sigli – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap insiden kecelakaan di jalan Banda Aceh – Medan KM 77 Muara Tiga yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut yang terjadi diakhir tahun pada selasa 31 Desember 2024.

“Dalam proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang merupakan salah satu metode untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis, hasilnya tidak ditemukan jejak rem” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK diruang kerjanya saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (03/01/2025).

Baca juga Artikel ini :   Polres Pidie Jaya Kawal Khidmat Prosesi Shalat Jenazah Tu Sop di Darul Munawwarah

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK menyebutkan hasil dari olah TKP yang dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, dan juga hasil scientific crime investigation ( SCI ) metode TAA Cyclone dan PC Crash serta keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, bahwa Truck Fuso Tronton BK 8030 DA melaju dengan kecepatan 62 Km/Jam saat turunan dan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga mengambil lajur kendaraan lain yang disaat bersamaan ada mobil penumpang hiace BL 7494 AA dan satu unit sepeda motor BL 3556 OI dibelakang mobil penumpang hiace.

Baca juga Artikel ini :   Kapolsek Meurah Dua Ipda Jailani, Komandan Upacara Bela Negara di Pidie Jaya

Lanjutnya setelah menabrak mobil penumpang hiace, truk fuso tronton tersebut juga menabrak pengendera sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrak dan di lokasi TKP tidak ditemukan jejak rem, ungkap Kapolres Pidie.AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Baca juga Artikel ini :   Pengamanan Ketat Kampanye Dialogis Cabup Nomor 1 di Gampong Meuko Baroh

Saat ini Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dan dari hasil gelar perkara sudah cukup dua alat bukti dinaikan perkaranya ke penyidikan dan sopir truk tronton tersebut sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas di jalan Banda – Aceh Km 77 simpang beutong kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie dan untuk sopir truck tronton saat ini sudah di lakukan penahanan di rutan Polres Pidie, sebut AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *