Langsa, satupena.co.id – Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menerima penghargaan dari Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, pada resepsi kenegaraan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Pendopo Kota Langsa, Minggu (17/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Langsa mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain seberat 25 kilogram, yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba internasional.
Wali Kota Langsa menilai capaian ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah kepada Polres Langsa yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pemberantasan narkotika. Ini juga menjadi motivasi bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” kata Jeffry.
Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan memastikan Langsa tetap aman dari peredaran narkoba,” ujar Mughi, Selasa (19/8).
Tokoh masyarakat Langsa, H. Abdullah, turut mengapresiasi kinerja kepolisian.
“Kami sebagai masyarakat merasa bangga dan berterima kasih atas keberhasilan ini. Semoga polisi dan pemerintah terus bersinergi dalam menjaga daerah kita dari ancaman narkoba,” ucapnya.
Penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di hadapan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan yang hadir dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Reporter: 4NI
Editor: ZAS