ACEH TAMIANGBlog

Kapolres Aceh Tamiang Melakukan Pengecekan Senjata Api Personilnya

×

Kapolres Aceh Tamiang Melakukan Pengecekan Senjata Api Personilnya

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang-satupena.co.id:

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H didampingi Wakapolres beserta PJU melakukan pengecekan senjata api personilnya seusai pelaksanaan apel Pagi di lapangan Parama Satwika Mapolres Aceh Tamiang, pada Senin (12/8/2024)

Sebelum pengecekan senjata api, Kapolres Aceh Tamiang memimpin pelaksanaan apel pagi yg diikuti oleh Wakapolres, PJU, perwira staf dan seluruh personel Polres Aceh Tamiang.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personil untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra dan kepercayaan masyarakat kepada institusi polri khusunya polres Aceh Tamiang.

Baca juga Artikel ini :   Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

AKBP Muliadi juga menekankan tidak ada personil yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan tidak ada personil yang terlibat dengan judi online, apabila ada personil yang mencoba terlibat dengan narkoba dan judi online, maka saya tidak akan segan segan menindak personil sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tamiang juga meminta kepada seluruh personil untuk selalu bekerja dengan hati dan selalu jadikan profesi kita sebagai ladang amal.

Baca juga Artikel ini :   Serma Zuwanda: Kegiatan Ini  Merupakan Tugas Babinsa Untuk Terus Menjalin Kebersamaan

Usai memimpin pelaksanaan apel pagi, Kapolres mengumpulkan seluruh personel Polres Aceh Tamiang dan Polsek jajaran yang memiliki izin pinjam pakai senjata api untuk dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan administrasi dan kebersihan senjata api nya.

Saat melakukan pemeriksaan senjata api tersebut, Kapolres Aceh Tamiang didampingi Wakapolres dan PJU memeriksa satu persatu senjata api personil untuk memastikan kebersihan, perawatan hingan surat izin memegang senjata api.

Baca juga Artikel ini :   Delapan Tim Futsal Merebut Tiket Semifinal Turnamen Futsal Piala Pemuda Cempa

AKBP Muliadi menjelaskan ” Surat izin memegang senjata api sendiri berlaku selama 6 bulan yang harus rutin di perbaharui dengan Mengikuti tes psikologi di Polda sehingga diperlukan perhatian dan kepedulian personil yang dipinjam pakaikan senjata api untuk mendukung tugas dilapangan.”

“Selalu patuhi S.O.P dalam penindakan dan penggunaan senjata api dilapangan dalam bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh personil Polri.” Tegas Kapolres Aceh Tamiang. (Eri Beo).

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *