SUMATERA UTARA

Judi Tembak Ikan Punya Akuang di Kota Baru Diduga Tidak Pernah Tersentuh Oleh Aparat Penegak Hukum 

×

Judi Tembak Ikan Punya Akuang di Kota Baru Diduga Tidak Pernah Tersentuh Oleh Aparat Penegak Hukum 

Sebarkan artikel ini

Medan -Satupena.co.id: Perjudian jenis tembak ikan yang disinyalir punya Akuang yang berada di Komplek pertokoan kota Baru Jalan Platina Raya Kelurahan Titip Papan Kecamatan Medan Deli

belum digerebek aparat penegak hukum.

Sebab hingga kini, judi tembak ikan yang disinyalir punya Akuang tersebut masih bebas beroperasi.

Padahal sebelumnya, Kapolres Belawan akan menyelidiki bahkan segera menggerebek judi tembak ikan tersebut.

“Terimakasih informasinya dan akan kami lidik dan digerebek,” kata Janton saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA Senin (12/8/2024) lalu.

Baca juga Artikel ini :   Seluruh Element Masyarakat Samosir Siap Sukseskan Pilkada 2024

Seperti diketahui, judi tembak ikan-ikan yang berada di Kota Baru disebut-sebut punya Akuang seperti kita tahu yang banyak peminatnya tembak ikan adalah kaum anak muda.

Mirisnya lagi, praktik perjudian tersebut diduga tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH). Omset bandar judi ini mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya .

Anehnya lagi, warga sekitar lokasi judi yang sudah menyampaikan kepada aparat terkait. Namun tidak pernah digubris. Warga sekitar lokasi perjudian pun merasa resah dan khawatir, takut keluarganya terimbas akibat maraknya perjudian di Kota Baru.

Baca juga Artikel ini :   Menkumham Yasonna H. Laoly Raih Penghargaan Bergengsi CNN Indonesia Awards 2024: Dedikasi Luar Biasa untuk Penegakan Hukum dan Anti Korupsi

“Kami merasa resah dan khawatir akan maraknya perjudian di tempat kami,” kata warga sekitar bermarga Lubis, Kamis (22/8/2024).

Oleh karena itu, warga pun meminta kepada Kapolda Sumut yang baru saja menjabat, yakni Irjen Pol Whisnu Februanto untuk segera menggerebek lokasi perjudian tersebut yang sudah sangat meresahkan mereka.

“Kami minta kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Februanto untuk segera menggerebek maraknya lokasi perjudian tersebut,” pintanya.

Baca juga Artikel ini :   Kebakaran Warung Kelontong di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan

Padahal, sambungnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah dengan tegas menolak dan memberantas segala bentuk perjudian di NKRI ini.

Bahkan sudah membentuk Satgas Pemberantasan judi termasuk judi online. Namun apa yang terjadi di Kota Baru ini jelas-jelas telah menantang Presiden RI Jokowi beserta aparatur pemerintannya dan telah menantang Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *