Malang –satupena.co.id
Menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Polsek Tumpang Bersama jajaran melaksanakan Pembinaan Kepada Linmas atau Petugas Ketertiban TPS di Desa Pulungdowo Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang pada Minggu (11/2/2024)
Kapolsek Tumpang AKP Achmad Zainuddin,S.H.,M.M mengungkapkan pembinaan Linmas atau Petugas Ketertiban TPS ini bertujuan untuk menangani ketenteraman, ketertiban dan keamanan di setiap Tempat Pemungutan Suara.
“Tugas Linmas atau petugas ketertiban TPS adalah untuk melakukan pengamanan di TPS dalam Pemilu 2024, dan tugas Linmas ini di bawah koordinasi petugas Kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kelancaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS, hingga melaksanakan pengawalan kotak suara bersama Polri” terang Kapolsek Tumpang
Ia juga menjelaskan, tugas yang diemban oleh Linmas pada pelaksanaan pemungutan suara, adalah bertanggung jawab terhadap keamanan Lokasi TPS, Petugas KPPS, Logistik Pemilu yang meliputi Kotak Suara, Kartu suara dan berbagai macam alat peraga lainya.
“Dan memeriksa pemilih yang akan masuk ke lokasi TPS, apakah sudah ada tanda tinta di jari tangan atau membawa atribut partai atau paslon dan apakah sudah membawa KTP” jelas AKP Achmad Zainuddin
Kemudian juga menjaga ketertiban calon pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya dan setelah menggunakan hak pilihnya, dan menjaga keamanan distribusi pengembalian Kotak suara ke PPK kecamatan.
Kapolsek juga menghimbau kepada Petugas Ketertiban TPS dalam melaksanakan tugasnya harus dengan penuh tanggung jawab, sehingga dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Tumpang dapat berjalan aman, damai dan kondusif.
Sementara itu, Kades Pulungdowo mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Tumpang yang telah memberikan pembinaan dan arahan arahan kepada linmas yang nantinya akan melaksanakan tugas Pengamanan di TPS dan Pengamanan di PPS pada Pemilu 2024.