Aceh Timur,satupena.co.id: Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiah memberikan himbauan kepada masyarakat agar melakukan pemasangan bendera Merah Putih.
AKP Muhammad Rizaldi, Komandan Kompi (Danki) 2 Batalyon B Pelopor Aramiah kepada sejumlah awak media, Senin (04/08/2025) menyampaikan imbauan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan. Untuk itu, masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2025 di lingkungan masing-masing.
“Tradisi mengibarkan bendera bukan sekadar rutinitas tahunan menjelang 17 Agustus, tetapi juga simbol persatuan dan rasa cinta terhadap Tanah Air,” tegas Rizaldi.
Ia menjelaskan, Pemasangan bendera diharapkan menjadi wujud kecintaan dan nasionalisme terhadap tanah air, sekaligus menciptakan suasana khidmat dan semarak.
“Sesuai dengan tema peringatan HUT RI ke-80 adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Mari kita bersama-sama memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam memberikan himbauan kepada masyarakat, anggotanya juga mensosialisasikan bagaimana aturan dalam pemasangan bendera sesuai Pasal 13 Nomor 24 tahun 2009.
“Bendera dikibarkan pada tiang yang tinggi dan besarnya seimbang. Jika dipasang dengan tali, bendera diikat pada sisi dalam kibaran,” paparnya.
“Jika dipasang di dinding, posisinya harus membujur rata. Saat dikibarkan atau diturunkan, bendera tidak boleh menyentuh tanah dan harus dilakukan dengan khidmat,” pungkasnya. (4NI)