Takengon -satupena.co.id
Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah lagi mengamankan 21 sepeda motor tidak sesuai standar spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam patroli hunting pada Sabtu malam 16 Maret hingga Minggu 17 Maret 2024 pagi hari menjelang sahur.
Hal ini dilakukan karena meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah Ramadan.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasat Lantas Iptu M. Arie Syahputra mengatakan, puluhan sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan saat patroli hunting dan pencegahan balap liar.
“Operasi penertiban thd kendaraan knalpot brong dan pencegahan balap liar merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat. Masyarakat resah dengan sepeda motor knalpot brong dan kegiatan balap liar, terutama saat melaksanakan ibadah Ramadhan” ungkapnya.
Lanjut Arie, Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan Kota Takengon, Kabupaten setempat dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong.
“Dari 21 sepeda motor knalpot brong tersebut, sebagian besarnya tidak memakai plat nomor polisi dan salah satunya telah di modifikasi khusus untuk track di jalanan yang biasa digunakan untuk balap drag sepeda motor. Selanjutnya, 21 sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Aceh Tengah,” kata Arie.
Ditambahkan Arie, Kita tidak melarang para remaja untuk menyalurkan bakat dan hobinya, tetapi silahkan salurkan bakat dan hobinya ditempat arena resmi, bukan di jalanan umum yang sangat menganggu ketertiban di jalan raya dan masyarakat sekitar, apa lagi saat ini bulan Ramadhan, jadi perlu ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
Ia juga berharap kepada seluruh anak remaja yang masih sering melakukan balap liar di jalanan, mari sama-sama kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa 1445 H.
“Demikian juga kepada para orang tua yang memiliki anak remaja tolong dipantau keberadaan anak anaknya pada jam-jam malam,”imbau Arie.