satupena.co.id: Balitbang Diklat Kementerian Agama RI secara resmi meluncurkan Iqro’na, sebuah panduan praktis membaca Al-Qur’an braille yang disusun oleh para ahli dan praktisi Al-Qur’an braille di Indonesia.
Panduan ini dipersembahkan oleh Balitbang Diklat Kementerian Agama RI untuk memandu dan memberikan kemudahan bagi para Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara (PDSRW) dalam mempelajari Al-Qur’an.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa peluncuran Iqro’na merupakan langkah inovatif dari Kementerian Agama dalam menyediakan model pembelajaran bagi pembelajar Al-Qur’an braille.
“Ini merupakan sebuah karya inovatif dari Kementerian Agama dalam menyapa seluruh bagian dari bangsa, terutama bagi sahabat-sahabat penyandang disabilitas,” ujar Ali Ramdhani, di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Balitbang Diklat berkomitmen untuk memberikan layanan tanpa diskriminasi, khususnya dalam hal pendidikan dan layanan keagamaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Suyitno, menekankan bahwa panduan Iqro’na merupakan salah satu upaya konkrit dalam mewujudkan arah kebijakan bagi penyelenggaraan pendidikan Islam yang inklusif.
“Hadirnya Iqro’na ini diharapkan dapat membuka kemungkinan yang lebih besar dalam literasi dan pembelajaran Al-Qur’an secara inklusif bagi penyandang disabilitas,” pungkasnya.
David