AcehACEH TIMURBerita

Gerakan Aceh Menggugat Gelar Aksi Damai: Desak Usut Korupsi, Audit CSR PT Medco, dan Hentikan Study Tour Aparat Desa

153
×

Gerakan Aceh Menggugat Gelar Aksi Damai: Desak Usut Korupsi, Audit CSR PT Medco, dan Hentikan Study Tour Aparat Desa

Sebarkan artikel ini

0:00

Aceh Timur, Satupena.co.id.– Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aceh Menggugat akan menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor DPRK Aceh Timur dan kantor Bupati Aceh Timur, pada Selasa (16/9/2025). Aksi ini digelar untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, mengaudit penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Medco E&P Malaka, serta menghentikan kebijakan study tour aparat desa ke luar daerah yang dianggap hanya menghamburkan dana desa miliaran rupiah setiap tahunnya.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti kelalaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur yang dinilai abai dalam mengawasi aktivitas pengelolaan fasilitas gas serta gagal memenuhi hak-hak pengungsi dari Panton Rayeuk T.

Baca juga Artikel ini :   Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Supridar, menjelaskan bahwa aksi damai ini akan diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya Badan Advokasi Indonesia (BAI) Aceh Timur, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Gerakan Pejuang Keadilan (GPK) Aceh Timur, Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), Komunitas Perempuan Peduli Lingkungan (Koppeduli), Gerakan Rakyat Menggugat (Geuram), serta massa rakyat miskin desa dari berbagai pelosok Aceh Timur.

Titik kumpul massa direncanakan di JSC Idi pada pukul 09.00 WIB, sebelum bergerak menuju kantor DPRK Aceh Timur dan kantor bupati. Bertindak sebagai penanggung jawab aksi adalah Masri, dengan dukungan sejumlah koordinator lapangan dan seksi keamanan.

Adapun tuntutan Gerakan Rakyat Menggugat dalam aksi ini meliputi:

  1. Mendesak DPRK Aceh Timur segera membentuk Pansus Tata Kelola Lingkungan, khususnya mengungkap pencemaran udara akibat paparan gas beracun H₂S serta mengaudit dana CSR PT Medco E&P Malaka.
  2. Meminta DPRK Aceh Timur lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini diabaikan.
  3. Mendesak DPRK Aceh Timur menyurati KPK untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di Aceh Timur.
  4. Mendesak PT Medco memberdayakan potensi lokal dalam operasionalnya.
  5. Mendesak Kapolres Aceh Timur memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat.
  6. Mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur menuntaskan kasus korupsi PT Beurata Maju, PT Wajar Korpora, dan PDAM Tirta Persada secara transparan.
  7. Mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi dan penyimpangan di PT PEMA.
  8. Mengusut pelanggaran HAM yang diduga dilakukan PT Bumi Flora dan menuntaskan kasus Tragedi Krueng Ara Kundo melalui peradilan HAM.
  9. Mendesak Kapolda Aceh menarik personel Brimob yang bertugas sebagai PAM di perusahaan dan diduga kerap melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
  10. Mendesak Bupati Aceh Timur membentuk tim pengukuran ulang lahan HGU serta menyelesaikan konflik agraria antara perusahaan dan warga secara konkret.
  11. Mendesak Bupati Aceh Timur menerbitkan peraturan bupati (Perbub) tentang larangan bimtek kepala desa ke luar daerah.
Baca juga Artikel ini :   Silaturahmi Bersama Aliansi Berkah Sumut dan Aktifis Agraria Sumut, Nikson Nababan : Siap Maju Jadi Sumut 1

Pihak panitia aksi mengimbau seluruh peserta agar menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi prinsip aksi damai, serta tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. ( Ril )

Baca juga Artikel ini :   CEGAH TERJADINYA KRIMINALITAS WUJUDKAN SITUASI YANG KONDUSIF .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *