SUMATERA UTARA

Empat Hari Intensif: 173 Desa di Aceh Timur Dibekali Keahlian Pembuatan RAB

370
×

Empat Hari Intensif: 173 Desa di Aceh Timur Dibekali Keahlian Pembuatan RAB

Sebarkan artikel ini

0:00

Medan – Sebanyak 173 desa di Kabupaten Aceh Timur mengikuti pelatihan Pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) di sebuah hotel di kota Medan yang diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 9 Juni hingga 12 Juni 2024.

 

Firmansyah, Direktur ProgramProgram (PKPD) dalam pembukaannya menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa. Ia menekankan pentingnya kemandirian desa dalam menyusun RAB, sehingga penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca juga Artikel ini :   Sukses Raih 4 Kursi DPRD, Renville Napitupulu: PSI Siap Perjuangkan Dan Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kota Medan

 

Firmansyah juga mengapresiasi partisipasi aktif para peserta dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa.

 

Ketua DPK APDESI Kabupaten Aceh Timur, Syamsuar, SE, mengajak para peserta yang terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, dan aparatur desa untuk serius mengikuti pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat penting bagi pemerintah desa. Jangan selalu bergantung pada pihak ketiga. Setelah mengikuti kegiatan ini, di tahun 2025 pemerintah desa diharapkan tidak lagi bergantung pada pihak ketiga dalam pembuatan RAB,” ujar Syamsuar.

Baca juga Artikel ini :   DPW Srikandi Pujakesuma Dukung Penuh Ketua DPP Paguyuban

 

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai penyusunan RAB yang efektif dan akurat. Materi yang disampaikan meliputi teknik identifikasi kebutuhan desa, perhitungan estimasi biaya, serta penyusunan dokumen RAB yang detail. Para peserta juga diberikan contoh-contoh kasus dan praktik langsung untuk memperkuat pemahaman mereka.

 

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kemampuan aparatur desa dalam menyusun RAB akan meningkat, sehingga dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan desa pada pihak ketiga dalam pembuatan RAB, sehingga proses perencanaan dan pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara mandiri dan lebih efisien.

Baca juga Artikel ini :   Polda Sumut dan Kodam I/BB Berhasil Bongkar Sindikat Penyeludupan Barang Dari Thailand

 

Syamsuar menambahkan bahwa ada anggapan di masyarakat bahwa pemerintah desa seringkali “berleha-leha” dengan menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi di luar daerah. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat membuktikan bahwa pemerintah desa benar-benar serius belajar dan meningkatkan kemampuan dalam penyusunan RAB untuk pembangunan desa yang lebih baik.

 

 

Reporter: ZAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *