BeritaSUMATERA UTARA

DPP – FROMPER Copot Kepala Inspektorat Karena Tutup Mata Menangani Penyelewengan, BLT DD, ADD

171
×

DPP – FROMPER Copot Kepala Inspektorat Karena Tutup Mata Menangani Penyelewengan, BLT DD, ADD

Sebarkan artikel ini

0:00

 

Deliserdang-Satupena.co.id

Diduga Inspektorat Kabupaten Deliserdang dan PMD Deliserdang, Sumatera Utara diduga lambat melakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) dan bantuan sosial (Bansos) Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa.

Demikian disampaikan Ketua DPP-FROMPER, Zulhamdani Napitupulu kepada sejumlah wartawan di Kecamatan Tanjungmorawa, Jum’at (15/7/2024) sekira Pukul 15:01 Wib.

Padahal Rabu (3/7/2024) lalu, Masyarakat korban bansos dan ADD Buntu Bedimbar telah gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi A DPRD Deliserdang di ruang Komisi A, DPRD Deliserdang di Lubukpakam.

RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Nusantara Tarigan, Ok. Arwindo, Siswo Adi Suwito dan Adami Suherman menekankan agar PMD Kabupaten Deliserdang diwakili Simson Tambunan (Kabid) bersama anggota, Inspektorat Deliserdang diwakili oleh Gita dan pihak Tata Pemerintah (Tapem) agar dilakukan pemeriksaan ADD dan Bansos Desa Buntu Bedimbar.

Baca juga Artikel ini :   Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Agar Tidak Tergiur Penipuan Berkedok Undian

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, saat RDP membahas dugaan penyelewengan ADD/DD dari Tahun 2021 sampai Tahun 2023 dan bansos mulai dari Tahun 2014 lalu.

Dituding bahwa oknum kepala Desa Buntu Bedimbar bersama perangkat melakukan penyelewengan anggaran bansos dan ADD, karena pihak desa tidak mau kooperatif.

Masih Zulhamdani Napitupulu, Mu dan oknum Sekdes F dituding oleh warga desa telah melangsungkan nikah sirih yang didukung bukti surat dari Tuan Kadi, Herman yang tinggal di Desa Telagasari Kecamatan Tanjungmorawa dan disebut melanggar etika. Warga penerima Bansos di Desa Buntu Bedimbar mulai dari tahun 2014 lalu tidak transparan atau sebagian kurang jelas. Begitu juga dengan anggaran Ketapang kurang jelas peruntukannya dan diduga mark up serta proyek-proyek desa yang kurang jelas. Kemudian, serta adanya rangkap jabatan oknum Kaur Kesos/Kesra sebagai Pantarlih dan disebut melanggar kepatutan.

Baca juga Artikel ini :   Safari Shubuh Di Masjid, Kapolres Aceh Tengah Ajak Tokoh Masyarakat Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Hingga Pencegahan Judi Oline

Saat RDP, Nusantara Tarigan dan jajaran anggota DPRD Deliserdang Komisi A lainnya menekankan pihak Inspektorat Deliserdang dan PMD secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tudingan masyarakat kepada pemerintah Desa Buntu Bedimbar.

Semua hasil pemeriksaan di Desa Buntu Bedimbar agar dilaporkan ke DPRD Deliserdang dan kepolisian dan kejaksaan Negeri Deliserdang. Untuk itu, pihak Inspektorat dan PMD harus bergerak cepat dalam melakukan pemeriksaan, kata Nusantara Tarigan.

Baca juga Artikel ini :   Tingkatkan Patroli, Kapolsek Dewantara Imbau Warga Waspada dan Proaktif Cegah Guantibmas

Namun hingga saat ini, Inspektorat dan PMD Kabupaten Deliserdang
belum melakukan pemeriksaan. Diduga Inspektorat dan PMD Kabupaten Deliserdang tidak menghiraukan arahan DPRD Deliserdang, kata Ihsan.

Gita selaku perwakilan Inspektorat Kabupaten Deliserdang saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan, namun belum ada surat perintah dari pimpinan Inspektorat Kabupaten Deliserdang. Jika surat perintah pemeriksaan sudah turun, tim akan secepatnya turun mengaudit ADD dan Bansos Desa Buntu Bedimbar, kata Gita.

Sedangkan Simson Tambunan dari PMD Kabupaten Deliserdang saat dihubungi lewat WA ponselnya, “kmrn lngsung ak hub Pak Kades lae untuk menindaklanjuti apa yg lae sampaikan.” Namun kesimpulannya tidak ada.

Ketuk Play Untuk Melihat Tayangan Live DMTV Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *