Bener Meriah, Satupena.co.id.– Satu unit rumah milik warga di Dusun Sara Plongohen, Kampung Singah Mulo, Kecamatan Pintu Rime Gayo, hangus terbakar pada Senin (08/09/2025) sekitar pukul 11.40 WIB. Personel Polsek Pintu Rime Gayo bersama aparat desa dan tim pemadam kebakaran bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi.
Rumah berkontruksi kayu berukuran 6×8 meter tersebut diketahui milik Rahmadi Saputra (48), seorang petani setempat. Dalam musibah itu, seluruh bangunan beserta sejumlah barang berharga, termasuk surat kendaraan dan peralatan elektronik, ludes dilahap api. Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena saat kejadian pemilik rumah sedang berada di kebun memetik kopi.
Kapolsek Pintu Rime Gayo, AKP Suci, menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui oleh Kepala Dusun Sara Plongohen, Syahril Fardan, yang melihat kepulan asap dari kejauhan. Setelah didekati, api sudah membesar di bagian kamar rumah. Warga bersama perangkat desa sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ember sebelum dua unit mobil pemadam dari Pos Singah Mulo dan Pos Ronga-Ronga tiba di lokasi.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB. Petugas juga melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang bisa menjalar ke rumah warga lain,” terang AKP Suci.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp150 juta.
Sebagai langkah penanganan, polisi telah melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu pembersihan material sisa kebakaran, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik di rumah berkontruksi kayu yang sangat rawan terbakar.