Aceh Tenggara: satupena.co.id– Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara adakan pelatihan Sertifikasi Halal bagi pelaku industri kecil.
Pelatihan sertifikasi halal di laksanakan di Aula Hotel Maron selama tiga hari di mulai tanggal 12 sampai dengan 14 Agustus 2024.
Kadis Koperasi UKM dan Transmigrasi, Zul Fahmi, S.Sos, didampingi Sekretaris Dinas, drh Karnodi M, MA kepada satupena.co.id, Selasa (13/08/2014), mengatakan adapun tujuan pelatihan sertifikasi halal izin BPOM dan P-IRT yakni, untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman pelaku UMKM memenuhi standar keamanan.katanya
Karnodi menuturkan dari ratusan pelaku UMKM baru satu pelaku UMKM yang sudah memiliki izin dari BPOM dan P-IRT di Aceh Tenggara ini.
Minimnya pengetahuan pelaku UMKM di Aceh Tenggara dalam pengurusan ijin usaha menyebabkan saat ini Aceh Tenggara mengalami ketertinggalan dari Kabupaten lain.ujarnya
Karnodi menambahkan, setelah selesai acara ini dilaksanakan. Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tenggara akan menjalin komunikasi kepada dinas terkait tentang kepengurusan ijin kepada para pelaku UMKM.
Menurutnya dengan adanya ijin dari BPOM kepada pelaku UMKM sehingga para pelaku usaha tersebut dapat lebih mudah memperkenalkan produk mereka kepada para pengunjung PON XXI Aceh – Sumut yang akan di gelar pada September mendatang
Dalam pelatihan ini kata Karnodi, kita melibatkan
Pemateri hari pertama,
Dr. Ridwan Syah, S.Ag., M.A Ketua Satgas Halal Kemenag Aceh Tenggara
Pemateri hari kedua,
Sri Wardono, S.Si., Apt, M.Si Kepala LOKA POM Aceh Tengah dan Hikmah, S.Farm., Apt Ketua Tim Sertifikasi LOKA POM Aceh Tengah
Pemateri hari ketiga,
Mardiani Br. Sitepu, S.Farm. Apt (Koordinator kefarmasian, Alkes, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.