BeritaJAWA TIMUR

Disdagrin Dikecam: Sahrehal A. Desak Pribumi Diprioritaskan dalam Pengelolaan JOKUL

27
×

Disdagrin Dikecam: Sahrehal A. Desak Pribumi Diprioritaskan dalam Pengelolaan JOKUL

Sebarkan artikel ini

0:00

Jombang, Satupena.co.id. – Selasa, 17 Juni 2025 Polemik pengelolaan lahan parkir di kawasan Jombang Kuliner (JOKUL) kian memanas. Setelah Karang Taruna Kelurahan Jombatan merasa dipinggirkan dalam proses penunjukan pengelola parkir, kini giliran tokoh masyarakat lokal, Sahrehal, angkat bicara dengan nada keras terhadap kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang.

Dalam pernyataannya kepada awak media, Sahreh mengecam langkah sepihak Disdagrin yang memberikan surat penunjukan pengelolaan lahan parkir kepada Serikat Pekerja Kaki Lima (SEPEKAL) tanpa mempertimbangkan aspirasi dan keterlibatan warga asli setempat.

“Ini bukan hanya soal parkir, ini soal keadilan dan keberpihakan! Dalam konteks pengelolaan kawasan seperti JOKUL, yang seharusnya diprioritaskan adalah pribumi, warga lokal yang selama ini hidup berdampingan dan membangun wilayah ini,” tegas Sahreh.

Baca juga Artikel ini :   Safari Subuh, Wakapolres Ucap Terima Kasih Tahapan Pilkada Aman Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H

Ia menilai, keputusan Disdagrin telah menciptakan ketimpangan dalam prinsip pemberdayaan masyarakat lokal. Menurutnya, Karang Taruna Kelurahan Jombatan adalah entitas pemuda lokal yang memiliki semangat, kapasitas, dan kedekatan geografis yang seharusnya mendapat tempat dalam pengelolaan JOKUL, bukan justru dikerdilkan atau dibatasi ruang partisipasinya.

Lebih lanjut, Sahreh juga menyoroti buruknya komunikasi yang dilakukan Disdagrin. Ia mengungkapkan bahwa forum pertemuan yang sedianya terbuka, justru berubah menjadi forum terbatas, di mana hanya satu dua orang perwakilan Karang Taruna yang diperbolehkan masuk, sementara sebagian besar lainnya menunggu di luar ruangan.

Baca juga Artikel ini :   Sinergitas Polisi TNI Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor di Jombang

“Bagaimana bisa forum resmi justru tertutup bagi pihak yang paling berkepentingan? Ini mencederai prinsip partisipasi publik. Disdagrin harus segera melakukan konsolidasi terbuka dengan pihak lokal (pribumi) sebelum situasi ini makin memanas,” imbuhnya.

Sahreh bahkan menyebut bahwa langkah Disdagrin tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menciptakan konflik sosial dalam jangka panjang. Ia memperingatkan, jika pengelolaan kawasan kuliner dimulai dari proses yang tidak adil dan tidak transparan, maka keberlanjutan dan ketenangan sosial di kawasan tersebut akan terganggu.

“Pasar JOKUL ini milik masyarakat, bukan ruang eksklusif kelompok tertentu. Kalau pengelolaan diawali dari ketertutupan dan ketimpangan, jangan harap ke depan tidak muncul gejolak sosial. Warga lokal bukan penonton di tanahnya sendiri!” pungkas Sahreh.

Baca juga Artikel ini :   Proyek Penambahan Ruang Puskesmas di Batu Rusa Diduga Abaikan K3, Bangunan Sudah Alami Kerusakan Sebelum Rampung

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan desakan dari berbagai pihak. Namun sumber internal menyebutkan bahwa penunjukan SEPEKAL hanya bersifat sementara sambil menunggu regulasi resmi yang mengatur pengelolaan JOKUL secara komprehensif.

Sahrehal selaku ketua LSM JRPK berencana melakukan langkah lanjutan dengan menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Jombang dan meminta Lurah Jombatan turun tangan memperjuangkan hak dan aspirasi pemuda lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *