Toba, Satupena.co.id- Satu unit rumah toko (ruko) milik Adventus Manurung (45) yang terletak di Jalan Mulia Raja, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, dilalap si jago merah, Sabtu malam (10/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga Apputua Napitupulu, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.
“Bangunan ruko tersebut merupakan milik Adventus Manurung dan disewakan kepada Poin Manik (48),” ujar AKP Libertius.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Ebi Manik (19), Jordan Manik (29), dan Yesa Boru Manik (21) yang merupakan anak dari penyewa ruko meninggalkan tempat usaha mereka berupa toko kelontong dan pulang ke rumah yang berada di sekitar Lapangan Venue Balige.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Yesa Manik mendapat kabar bahwa ruko tempat mereka berjualan telah terbakar. Mendengar informasi tersebut, para saksi segera menghubungi orang tua mereka, Anggreni boru Silalahi (48).
Para saksi sempat berupaya masuk ke dalam ruko untuk memadamkan api secara manual. Namun usaha tersebut gagal karena pintu ruko dalam keadaan terkunci dan tidak dapat dibuka.
Sekitar pukul 22.10 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Toba tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena ruko dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi,” kata AKP Libertius.
Meski demikian, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
*(M. Siboro | C.












