AcehACEH TAMIANGBerita

Diduga Bermasalah, SWI Desak Penegak Hukum Usut Pengadaan Kendaraan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang

158
×

Diduga Bermasalah, SWI Desak Penegak Hukum Usut Pengadaan Kendaraan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

0:00

Poto: Hendrico Lubis. Ketua SWI Aceh Taniang

Aceh Tamiang – satupena.co.id.-
Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Aceh Tamiang, Hendrico Lubis, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut dan memeriksa penggunaan anggaran pengadaan kendaraan dinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengadaan kendaraan bermotor ini, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus (OTSUS), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024, diduga bermasalah. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp7.004.116.000, namun yang terealisasi hanya sebesar Rp6.733.548.000.

Rincian Anggaran:

  • DAU: Rp69.300.000
  • DAK: Rp2.603.026.000
  • OTSUS: Rp4.300.000.000

Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan kendaraan roda dua dan ambulans pusling roda empat, dengan rincian sebagai berikut:

Pengadaan Ambulans Roda Empat:

  • Rp3.500.000.000 untuk 6 unit ambulans Hilux (Realisasi 96,63%)
  • Rp1.220.000.000 untuk 2 unit ambulans Triton (Realisasi 98,85%)
  • Rp698.026.000 untuk 1 unit ambulans Hilux (Realisasi 96,90%)
  • Rp800.000.000 untuk 1 unit ambulans Kijang Innova (Realisasi 99,75%)
Baca juga Artikel ini :   Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-63 Kostrad Di TMP Untung Suropati

Namun, sangat disayangkan, beberapa unit ambulans yang baru saja diterima oleh Puskesmas mengalami kebocoran saat digunakan dalam kondisi hujan deras. Kasus ini ditemukan di Puskesmas Sapta Jaya, Kecamatan Rantau, dan Puskesmas Sungai Yu. Meskipun kondisi kendaraan tertutup rapat, air tetap masuk ke dalam kabin. Hingga berita ini diterbitkan, ambulans di Puskesmas Sungai Yu dikonfirmasi masih mengalami masalah serupa dan belum diperbaiki.

Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu unit ambulans dibawa servis untuk pertama kali, namun pihak bengkel menyebut kendaraan tersebut sudah pernah diservis sebelumnya. Padahal menurut pihak Puskesmas, itu adalah servis pertama sejak kendaraan diterima.

Baca juga Artikel ini :   Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Aceh Timur Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Madat

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Aprinalda, menyarankan agar awak media menghubungi langsung Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Mustakim, yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Aprinalda menjelaskan bahwa kendaraan sempat diservis terlebih dahulu sebelum dikirim dari pabrik melalui jalur darat. “Sebelum diberangkatkan ke Aceh Tamiang, kendaraan itu diservis dulu, Bang,” katanya.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Dr. Mustakim mengaku tidak mengetahui insiden kebocoran air tersebut dan memanggil dua stafnya, Aprinalda dan Alfian. Dalam klarifikasi, Aprinalda membenarkan kejadian itu dan menyatakan bahwa perbaikan telah dilakukan melalui klaim garansi.

Baca juga Artikel ini :   Bupati Aceh Tamiang Mengikuti Kegiatan Orientasi Kepemimpinan 

Namun, pernyataan Aprinalda yang menyebut bahwa “berita ini sudah kadaluarsa karena sudah diperbaiki” menuai kritik keras dari Ketua SWI.

“Tidak ada istilah berita kadaluarsa, apalagi belum ada satu pun media yang menulis soal ini sebelumnya. Wartawan bekerja sebagai kontrol sosial dan menyampaikan fakta kepada publik. Ambulans yang baru digunakan seharusnya tidak bocor saat hujan, ini menjadi pertanyaan besar,” tegas Hendrico Lubis.

Ia menekankan bahwa kasus ini harus diusut secara tuntas karena kemungkinan adanya permasalahan dalam proses pengadaan maupun kualitas karoseri kendaraan yang digunakan.

“Saya minta APH segera menyelidiki pengadaan ini. Pernyataan seperti ‘berita kadaluarsa’ justru mencederai semangat transparansi dan integritas pelayanan publik,” tutupnya.
(Yogi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *